Dewan Pati Siap Awasi Penggunaan Dana Desa untuk Penanganan Covid-19
Cholis Anwar
Kamis, 9 April 2020 13:30:06
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan, dalam mencegah persebaran ini, masing-maisng komisi harus melakukan pengawasan langsung ke lapangan. Misalnya saja komisi A, maka harus memastikan kesiapan pemerintah terkait penanganan covid-19 ini.
"Sesuai tupoksinya, Komisi A harus datang ke desa-desa untuk memastikan bagaimana kesigapan pemerintah desa ketika menangani Covid-19 ini," terangnya usai rapat bersama Badan Musyawarah (Banmus) di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (9/4/2020).
Apalagi, lanjut Ali, saat ini Dana Desa (DD) bisa digunakan untuk menangani covid-19. Hanya, banyak desa yang belum tahu dan takut salah prosedur. Karena itu, selain pengawasan, Komisi A juga diharapkan bisa memberikan sosialisasi tata cara penggunaan Dana Desa supaya tepat sasaran dan tak bermasalah hukum.
"Tentunya ini dengan merubah APBDesnya terlebih dahulu," imbuhnya.
Langkah ini, lanjutnya, perlu dilakukan supaya mata rantai penyebaran covid-19 ini dapat segera tertangani. Dengan begitu, pemerintah desa bisa segera menggunaan DD untuk penanganan Covid-19.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



