Polres Pati Kembali Canangkan Kampung Siaga Covid-19, Ini Kriterianya
Cholis Anwar
Selasa, 14 April 2020 15:42:04
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengatakan, pencanangan kampung siaga Covid-19 ini akan terus dilakukan. Hanya, ada kriteria tersendiri agar sebuah desa bisa dinyatakan sebagai Kampung Siaga Covid-19.
”Misalnya di desa itu ada Orang Dalam Pemantauan (ODP), kemudian pihak desa juga proaktif melakukan antisipasi maupun penanganan,” katanya, Selasa (14/4/2020).
Selain itu, dalam hal penanganan pihak desa juga sudah menggunakan prosedur kesehatan. Seperti menyediakan posko penanganan Covid-19 dan lain sebagainya.
”Di Desa Bumiayu ini, saya menilai langkahnya sudah bagus. Sehingga layak untuk dicanangkan sebagai kampung siaga Covid-19,” terangnya.
Ia menambahkan, pencanangan kampung siaga covid ini akan terus dilakukan di desa lainnya. Sembari menetapkan, pihaknya juga memberikan bantuan berupa masker, tempat cuci tangan, dan hand sanitizer.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



