Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Pasar Puri Pati Kartono mengatakan, penataan itu sesuai dengan intruksi Bupati Pati Hariyanto untuk mencegah persebaran Covid-19. Apalagi, pasar memang tempat interaksi banyak orang, sehingga perlu adanya pembatasan jarak aman, baik bagi pedagang maupun pembeli.

Kemudian, untuk masing-masing lapak, lanjut kartono, pihaknya memberikan jarak aman sepanjang 1,5 meter.  Bahkan, penempatannya pun juga sudah diberikan tanda pembatas berupa cat putih.

“Ini khusus untuk pedagang yang ada di depan pasar. Ada sekitar 60an pedagang yang diberlakukan jarak aman ini,” kataya.

Dia menambahkan, paling banyak pengunjung di pasar ini adalah pada pagi dan sore hari. Sehingga, pihaknya pun memberlakukan pembatasan jam jualan. Bahkan, untuk tempat lapaknya sendiri juga digunakan secara bergantian.

Baca: Jadi Pionir Physical Distancing, Pasar Salatiga Kini Dicontoh Demak

”Untuk pedagang pagi, jam jualan mulai pukul 05.00 WIB hingga 15.00 WIB. kemudian untuk pedagang sore mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB,” imbuhnya.

Lebih dari itu, untuk setiap pintu masuk pasar juga akan dilakukan penjagaan ketat. Pengunjung yang hendak belanja di Pasar Puri haru menggunakan masker dan mencuci tangan terlebih dahulu. Kemudian sebelum masuk ke areal pasar, suhu tubuh para pengunjung juga akan di cek.Sementara Kepala Dinas Perdagangan dan perindustrian (Disperindag) Kabupaten Pati Riyoso mengatakan, penataan pasar sesuai dengan physical distancing ini tidak hanya di Pasar puri saja. Tetapi, pasar lain dumungkinkan juga akan dilakukan penataan yang sama.“Kami sudah melakukan pemetaan. Untuk Pasar Puri kita bisa memanfaatkan halaman atau pelataran pasar, kemudian pasar Trangkil bisa melakukan pelebaran. Dan beberapa pasar akan kita petakan lagi. Sementara jika pelebaran yang menggunakan ruas jalan kami akan bekerjasama dengan pihak Dishub,” jelasnya.Dengan adanya penerapan ini, pihaknya pun memohon kepada Satpol PP agar ikut mengkondisikan supaya yang datang ke pasar wajib memakai masker. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler