Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Karena belum ada proses yang jelas, warga pun mengadu ke Komisi D DPRD Pati. Mereka melakukan audiensi di Ruang Banggar dengan menghadirkan sejumlah instansi terkait.

langkah itu dilakukan dengan harapan agar dugaan kasus tersebut segera diselesaikan oleh petugas yang berwenang. Mengingat, warga mulai hawatir apabila jatuh korban lain.

Ketua Komisi D DPRD Pati Wisnu Wijayanto mengatakan, warga meminta agar dugaan perkara tindak asusila anak itu segera diselesaikan. Hal itu agar dari pihak korban mendapatkan keadilan.

"Versinya (warga) ada tindakan asusila. Anak di bawah umur," katanya, Senin (8/6/2020).

Dia mengatakan, korban dugaan tindakan asusila ini masih berusia lima tahun. Saat ini, pendampingan pun sudah dilakukan oleh pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati."Kita minta kepada Polres untuk segera mempercepat perkara dugaan pencabulan ini," terangnya.Untuk terduga pelaku sendiri, sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan. Sehingga terduga belum bisa dikatakan sebagai pelaku tindak asusila tersebut. Nanti setelah proses perkaranya selesai, baru bisa diketahui hasilnya.Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler