Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Moh Safuan, koordinator warga mengatakan, awalnya warga memang resah lantaran tidak ada publikasi data dari desa terkait warga yang menerima bansos Covid-19. Padahal, data tersebut sangat penting agar warga juga bisa melakukan pemantauan.

"Kalaupun ada data, itu hanya dipegang oleh perangkat, paling bawah ketua RT. Itu pun tidak ditunjukkan siapa saja yang mendapatkan bansos tersebut," katanya.

Selain itu, dihawatirkan ada kesimpangsiuran data penerima bansos Covid-19. Pasalnya, di masa pandemi ini ada banyak bantuan. Mulai dari Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT DD, bantuan dari Kabupaten, dan bantuan dari provinsi.

[caption id="attachment_189659" align="aligncenter" width="880"] Salah satu perangkat Desa Ngemplak Kidul saat memberikan penjelasan kepada warga. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]

"Kita juga tidak tahu kalau misalnya ada warga yang mendapatkan bantuan ganda. Karena itu, kami meminta kepada pihak desa untuk mempublikasikan data penerima bansos Covid-19 ini," terangnya.

Kemudian, lanjut Safuan, warga juga menghendaki adanya posko pengaduan bansos Covid-19. Ini sangat penting agar apabila ada warga yang kurang mampu dan tidak terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa langsung dilaporkan dan diusulkan oleh pihak desa.
Kemudian, lanjut Safuan, warga juga menghendaki adanya posko pengaduan bansos Covid-19. Ini sangat penting agar apabila ada warga yang kurang mampu dan tidak terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa langsung dilaporkan dan diusulkan oleh pihak desa."Kedua permintaan warga itu. Dan dari hasil audiensi sudah kita sepakati. Pihak desa akan mempublikasikan data penerima bansos, warga juga bisa mengecek sendiri nantinya," jelas Safuan.Dalam audiensi tersebut, warga juga sempat menanyakan ada informasi pemotongan dana bansos Covid-19 yang diduga dilakukan ketua RT dan sejumlah oknum."Setelah kami audiensi, alhamdulillah yang memotong dana bansos diminta untuk segera mengembalikan. Dan yang bersangkutan juga berjanji tidak akan ada pemotongan lagi," tutupnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler