Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan, pelaku diketahui melancarkan aksi bejatnya itu pada 21 Mei 2020 lalu. Pada saat itu, pelaku sekira pukul 07.00 WIB datang ke rumah korban dengan alasan untuk melakukan pendataan penerima bantuan sosial (bansos) Covid-19.

"Alasan itu masuk akal, karena pelaku merupakan ketua RT," katanya saat konferensi Pers di Halaman Mapolres Pati, Jumat (12/6/2020).

Orang tua dan saudara korban tidak merasa curiga. Lantaran, pelaku diketahui memang sering datang ke rumah korban. Bahkan pada saat itu korban sering tidur-tiduran sambil nonton TV.

"Pada saat pelaku nonton TV dengan korban, terjadilan pencabulan itu," imbuhnya.

Kemudian selesai pencabulan, yakni sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku keluar dari rumah dan mampir di rumah kakek korban yang sebelumnya juga melihat pelaku berada di rumah korban. Tetapi kakek korban tidak menaruh curiga dan melakukan aktivitas di sawah.

"Pada sore hari, kakak korban memandikan korban. Pada saat itu, kakaknya menemukan adanya bercak darah di celana dalam korban. Sehingga, pihaknya pun kemudian merasa curiga," terangnya.
"Pada sore hari, kakak korban memandikan korban. Pada saat itu, kakaknya menemukan adanya bercak darah di celana dalam korban. Sehingga, pihaknya pun kemudian merasa curiga," terangnya.Merasa curiga, kakak korban pun langsung menanyakan kepada korban terkait bercak darah tersebut. Namun tidak ada jawaban. Selanjutnya, sang kakak menanyakan kepada Ibu korban. Lalu, ibu korban menanyakan kembali bercak darah itu kepada korban."Pada saat itulah, korban berbicara. Katanya, tadi pagi telah disetubuhi oleh tersangka SY," jelasnya.Karena itu, pihak keluarga pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pati. Kemudian pada Selasa (9/6/2020), Satreskrim Polres Pati membekuk tersangka saat berada di rumah. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler