Meski demikian, bagi CJH yang sudah membayar pelunasan, tetap bisa mengambil
refund atau penarikan biaya pelunasan haji. Saat ini sudah ada dua CJH yang mengajukan.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Hamid menjelaskan, mulai pekan ini pihaknya membuka peluang penarikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan dokumen milik CJH.
Dari 1.307 CJH, baru ada dua orang yang mengambil berkas permohonan
refund. Lainnya belum ada inisiatif untuk mengambil biaya pelunasan.
"Sebagian besar memang tidak berkeinginan untuk mengambil biaya pelunasan haji. Begitu juga sampai sekarang belum ada yang mengambil dokumen paspor. Dokumen paspor sudah kami ambil dari provinsi dan kini tersedia di Kemenag," jelasnya, Rabu (24/6/2020).
Dia menambahkan, biaya pelunasan haji yang dapat diambil hanya pelunasan, yakni Rp 11 juta. Sementara uang pendaftaran yang jumlahnya Rp 25 juta, tidak termasuk dalam refund.
Akan tetapi, apabila biaya pendaftaran itu diambil, maka nomor antrean pemberangkatan CJH otomatis hangus. Kalau hendak berangkat jahi tentu harus memulai dari awal, sesuai dengan daftar antrean yang ada.
"CJH yang mengambil biaya pelunasan haji langsung diproses dan segera dikirim ke rekening bersangkutan," terangnya.Meskipun sebelumnya banyak CJH yang tidak ingin menarik biaya pelunasan haji, tidak menutup kemungkinan ada yang ingin menarik pelunasan atau justru membatalkan pemberangkatan haji 2021 nanti.Hamid menjelaskan, meskipun CJH tahun ini sudah melunasi biaya haji, tak menutup kemungkinan biaya haji 2021 nanti naik atau justru turun sesuai dengan ketentuan BIPIH embarkasi Solo 2021. Aturan BIPIH 2021 bisa lebih banyak atau lebih sedikit di banding BIPIH 2020.Kalau BIPIH 2021 lebih mahal, maka jemaah menambah kekurangannya. Sebaliknya, kalau BIPIH 2021 lebih murah, maka jemaah akan mendapat pengembalian."BIPIH setiap tahun berbeda-beda. Bahkan BIPIH 2020 embarkasi Solo yakni Rp 35,9 juta Lebih murah dari pada BIPIH 2019 sebesar Rp 36,4 juta," tutupnya.Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi
MURIANEWS, Pati - Ditundanya pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) tahun ini, memang disesalkan banyak orang. Apalagi mereka sudah menunggu lama untuk menunaikan rukun islam yang kelima itu.
Meski demikian, bagi CJH yang sudah membayar pelunasan, tetap bisa mengambil refund atau penarikan biaya pelunasan haji. Saat ini sudah ada dua CJH yang mengajukan.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Hamid menjelaskan, mulai pekan ini pihaknya membuka peluang penarikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan dokumen milik CJH.
Dari 1.307 CJH, baru ada dua orang yang mengambil berkas permohonan refund. Lainnya belum ada inisiatif untuk mengambil biaya pelunasan.
"Sebagian besar memang tidak berkeinginan untuk mengambil biaya pelunasan haji. Begitu juga sampai sekarang belum ada yang mengambil dokumen paspor. Dokumen paspor sudah kami ambil dari provinsi dan kini tersedia di Kemenag," jelasnya, Rabu (24/6/2020).
Dia menambahkan, biaya pelunasan haji yang dapat diambil hanya pelunasan, yakni Rp 11 juta. Sementara uang pendaftaran yang jumlahnya Rp 25 juta, tidak termasuk dalam refund.
Akan tetapi, apabila biaya pendaftaran itu diambil, maka nomor antrean pemberangkatan CJH otomatis hangus. Kalau hendak berangkat jahi tentu harus memulai dari awal, sesuai dengan daftar antrean yang ada.
"CJH yang mengambil biaya pelunasan haji langsung diproses dan segera dikirim ke rekening bersangkutan," terangnya.
Meskipun sebelumnya banyak CJH yang tidak ingin menarik biaya pelunasan haji, tidak menutup kemungkinan ada yang ingin menarik pelunasan atau justru membatalkan pemberangkatan haji 2021 nanti.
Hamid menjelaskan, meskipun CJH tahun ini sudah melunasi biaya haji, tak menutup kemungkinan biaya haji 2021 nanti naik atau justru turun sesuai dengan ketentuan BIPIH embarkasi Solo 2021. Aturan BIPIH 2021 bisa lebih banyak atau lebih sedikit di banding BIPIH 2020.
Kalau BIPIH 2021 lebih mahal, maka jemaah menambah kekurangannya. Sebaliknya, kalau BIPIH 2021 lebih murah, maka jemaah akan mendapat pengembalian.
"BIPIH setiap tahun berbeda-beda. Bahkan BIPIH 2020 embarkasi Solo yakni Rp 35,9 juta Lebih murah dari pada BIPIH 2019 sebesar Rp 36,4 juta," tutupnya.
Reporter: Cholis Anwar
Editor: Supriyadi