Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Orang nomor satu di Bumi Mina Tani ini dengan tegas menyatakan semua tempat hiburan tak boleh buka.

”Mana ada saya memperbolehkan. Kalau toh ada (yang buka), itu curi-curi,” katanya dalam rakor kesiapan new normal belum lama ini.

Ia menjelaskan, tidak dibukanya tempat hiburan semata-mata untuk memutus mata rantai virus Corona atau Covid-19. Selain itu, juga untuk menyiapkan tatanan new normal.

Hanya, ia mengakui, Pati belum sepenuhnya bisa menerapkan new normal. Apalagi masih banyak yang beranggapan tatanan new normal berarti hidup normal seperti biasanya.

”Padahal tidak seperti itu, melainkan kehidupan yang normal harus disertai dengan menjaga kewaspadaan yaitu memakai masker, pola hidup sehat dan menghidari kerumunan,” ujarnya.

”Selain itu, penyelenggara pendidikan keagamaan juga harus mengacu pada surat edaran gubernur. Didalamnya sudah dijelaskan secara detail,” imbuhnya.

Dengan begitu, ia berharap, pihak-pihak terkait bisa segera mempersiapkan sarana prasarana dan SDM yang memadai. Di antaranya adalah membuat Tim Gugus Covid-19 sendiri di lingkungan Ponpes.
Dengan begitu, ia berharap, pihak-pihak terkait bisa segera mempersiapkan sarana prasarana dan SDM yang memadai. Di antaranya adalah membuat Tim Gugus Covid-19 sendiri di lingkungan Ponpes.”Yang mewajibkan dan memastikan para penghuni Ponpes untuk menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun, serta pengasuh Ponpes juga wajib menyediakan tempat karantina secara mandiri dan tempat tidur berjarak 1,5 meter itu tim gugus tugas ini. Jadi kami harap semua ponpes punya," terangnya.Jumlah Ponpes yang ada di Kabupaten Pati sendiri, menurut Haryanto, ada sekitar 200-an pondok pesantren. Namun, yang dimungkinkan bisa mengaktifkan kembali dan memenuhi aturan, diperkirakan hanya belasan pesantren.Bupati pun menegaskan bahwa nanti setelah regulasinya ditandatangani, pihaknya akan menyampaikan aturan dan ketentuan penyelenggaraan kembali pendidikan di lembaga pendidikan."Sambil menunggu, Ponpes bisa mempersiapkan sesuai aturan dan kriteria yang mengacu edaran Gubernur," tutupnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler