Toko Modern di Pati Kembali Disoal, Komisi B Panggil Dinas Terkait dan Pemilik Usaha
Cholis Anwar
Kamis, 25 Juni 2020 14:00:48
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Berdasarkan temuan di lapangan, beberapa toko modern lokasinya justru berdekatan dengan pasar tradisional. Selain itu, beberapa izin toko juga sudah kedaluarsa.
Terkait hal itu, Komisi B DPRD Pati pun memanggil memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTDP), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), Satpol PP, Bagian Hukum Setda, dan Pemilik usaha.
Mereka dikumpulkan untuk mencari solusi terkait banyaknya masalah toko toko modern tersebut. Apalagi, diketahui jumlahnya juga semakin bertambah.
"Intinya kami melakukan rapat koordinasi, bagaimana baiknya nanti. Karena dari sidak yang dilakukan komisi B, memang ada temuan yang patut dipertanyakan," kata Ali Badruddin, Ketua DPRD Pati usai rapat di Ruang Banggar, Kamis (25/6/2020).
Lebih dari itu, pihaknya juga memerintahkan kepada dinas terkait untuk melakukan pendataan ulang toko toko modern di Kabupaten Pati. Kemudian yang lebih penting adalah melakukan pengecekan apakah toko itu sudah melakukan perizinan ulang ataukah belum.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



