Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


"Boleh menyelenggatakan sedekah bumi, karena ini tradisi. Tapi hanya satu jam," katanya, Kamis (2/7/2020).

Dia menjelaskan, dalam penanggalan Jawa, bulan Apit atau dalam Islam Dzulqa'dah memang masyarakat Pati banyak yang menjalankan ritual sedekah bumi. Itu pun tidak bisa dihindari, karena sudah menjadi tradisi.

Baca: Minta Diizinkan Pentas Lagi, Puluhan Seniman Blora Gelar Aksi di Depan Kantor Bupati

”Seperti rutual bancaan, itu kan tidak bisa dihindari. Tetapi dalam pelaksanaannya pun harus beberapa orang. Jangan sampai membuat kerumunan,” ungkapnya.

Kemudian apabila dalam sedekah bumi itu diwajibkan ada pertunjukan, seperti seni barongan, itu pun tidak boleh terlalu panjang. Durasinya hanya satu jam.

"Karena tidak bisa dihindari, kami tetap memperbolehkan. Tetapi protokol kesehatan juga tetap dijaga," imbuhnya.

Baca: Terkait Izin Pementasan Pekerja Seni, Dewan Beri Rekomendasi ke GTPP Covid-19 PatiIa menegaskan, diperbolehkannya sedekah bumi ini juga mengakomodir keluhan dari kelompok pekerja seni. Namun, di sisi lain pihaknya tetap mewanti-wanti hal itu agar tidak sampai berlebihan."Saya ini kan melindungi warga saya terkait kesehatan. Kalau terjadi sesuatu, siapa yang disalahkan. Kalau banyak yang kena covid, yang disalahkan mesti bupati," imbuhnya.Ia menambahkan bagi desa yang hendak menyelenggarakan sedekah bumi, diminta untuk membuat pemberitahun terlebihdahulu kepada GTPP Covid-19. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler