Rapat Koordinasi Covid-19 Pati, Dewan Soroti Simpang Siur Penerimaan Bansos Ganda
Cholis Anwar
Kamis, 2 Juli 2020 15:01:31
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dalam pembahasannya, Ketua DPRD Pati Ali Badruddin mengatakan, rakor ini menindaklanjuti hasil inspensi mendadak (sidak) dari masing-masing komisi di dewan. Dirinya mengaku ada banyak temuan terkait simpang siur masalah bantuan sosial (bansos) Covid-19.
"Ada ketidaksamaan antara yang dikatakan kades dengan GTPP Covid-19 Pati, yaitu terkait Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari APBD yang dinilai kurang," katanya.
Sementara, lanjut Ali, sudah ada JPS yang diberikan di atasnya, yakni dari Provinsi dan Pusat. Setelah dilakukan penghitungan, ternyata anggaran JPS yang dari APBD kabupaten ini masih kurang.
Namun, diakui banyak masyarakat yang sudah mendapatkan JPS dari pusat maupun provinsi, tidak dimasukkan dalam penghitungan JPS kabupaten. Ini agar bantuan tersalurkan secara merata.
"Tadi pak Bupati sudah menjawab, katanya semua sudah dihitung. Dipastikan tidak ada yang ganda," terang Ali.
Kemudian, pihaknya juga menemukan adanya penerima bansos tunai di wilayah Kecamatan Trangkil. Tetapi oleh perangkat desa, dana bansos itu dipotong.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



