Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ketua Komisi B Wisnu menjelaskan, untuk mengusulkan agar mereka dapat SK PPPK, mungkin bisa dilakukan. Tetapi kalau harus mendapatkan SK kemungkinan besar tidak bisa.

Apalagi, kewenangan pemberian SK PPPK itu ada di pusat, yakni di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Baca: Ingin Diangkat PNS Tanpa Tes, Puluhan Honorer K2 Pati Ikut Demo ke Istana Negara

Selama ini, lanjutnya, wiyata bakti juga bisa menjadi PPPK, tetapi ada seleksi seperti halnya ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Semua kewenangan ada di pusat. Kami sudah berkali-kali ke Kemenpan RB untuk mengusulkan itu. Terakhir, bagi yang ikut ujian, passing grade sudah diturunkan," katanya.

Menurutnya, untuk menjadi PPPK, mekanismenya memang harus melalui ujian. Sehingga, kalau tanpa ujian tentu tidak akan bisa. Sekalipun pengabdian sudah dilakukan bertahun-tahun.

Baca: 650 Honorer K2 Pati Ikut Seleksi PPPK, Separuh Bakal Gugur"Kita mencoba lah untuk membantu. Tahun ini gaji mereka juga sudah dinaikkan oleh pemda. Ini juga kita yang mengusulkan," terangnya.Sementara Anggota Komisi D Muntamah mengaku, untuk kenaikan gaji honorer, pihaknya selalu mengusulkan kepada pihak eksekutif. Hanya, memang bisa dilakukan secara bertahap."Idealnya, memang gaji semua pegawai itu standar Upah Minimum Kabupaten (UMK). Untuk honorer, alhamdulillah setiap tahun ada peningkatan. Jadi, untuk sampai UMK, memang bertahap. Kalau secara tiba-tiba, APBD tidak kuat," tandasnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler