Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kapolsek Tlogowungu AKP Puni Rahayu mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/7/2020) kemarin sekitar pukul 14.30 WIB. Pada saat itu, korban tengah mengantarkan anaknya untuk ngaji di TPQ desa setempat.

Pada saat melintasi jalan Lahar-Gunungwungkal, korban mendahului pelaku yang merupakan sepasang suami istri dengan menggunakan motor KLX. Posisi suami, yakni Rudianto (30) warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwa berada di depan. Sementara istrinya, yakni Erika Wulandari (26) dengan posisi membonceng.

Sesampainya di tegalan, palaku kemudian melancarkan aksinya. Pelaku mendahului korban, lalu berusaha mengambil paksa kalung milik korban. Namun, pelaku gagal melancarkan aksi pertamanya itu.

Karena gagal, pelaku kemudian menyemprotkan cairan bubuk cabe ke muka korban. Namun, korban berhasil pulang ke rumah.

"Kalung yang di bawa korban sepmpat putus saat ditarik paksa oleh pelaku. Tetapi kalungnya masih berada di tubuh korban," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2020).

Sesampainya di rumah, korban kemudian menuliskan kejadian tersbeut, lalu diunggah dikomunitas media sosial facebook. Dalam tulisannya, dia juga menuliskan ciri-ciri pelaku."Tiba-tiba motor pelaku mengalami ban kempes. Hingga akhirnya diservis ke bengkel terdekat. Karena ada warga yang melihat dengan ciri-ciri yang dituliskan korban, pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga," imbuhnya.Saat ini, pelaku masih diamankan di Mapolsek Tlogowungu. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan adalah cairan bubuk cabe, motor KLX yang dikendarai pelaku dan kalung korban seberat 7,24 gram. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler