Karaoke Masih Beroperasi, GP Ansor Pati Bentuk Satgas Pemantauan Penegakan Perda
Cholis Anwar
Rabu, 29 Juli 2020 09:51:18
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Bahkan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) juga sudah mendesak pihak yang terkait untuk menutup karaoke tersebut. Salah satunya adalah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pati. Belum lama ini, organisasi itu sudah melakukan audiensi dengan DPRD setempat.
Dalam upaya ini, GP Ansor Pati pun membentuk satuan tugas (satgas) pemantauan penegakan perda karaoke.
Ketua GP Ansor Pati Itqonul Hakim mengatakan, pembentukan satgas tersebut sebagai keseriusan pihaknya mengawal penegakan regulasi yang mengatur keberadaan tempat hiburan karaoke.
"Kami melihat fakta karaoke di Pati sangat miris. Tempat hiburan karaoke semakin banyak dan tidak mengindahkan Perda Pati Nomor 8 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Ini seperti tidak ada aturan," ujarnya.
Semakin merebaknya tempat karaoke, yang tidak hanya di kawasan Pati Kota, menurutnya tak lepas dari lemahnya penegakan perda. Padahal berdasar pengakuan DPRD, anggaran untuk mendukung penegakan perda telah tersedia.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



