Perhutani Pati Bagikan Dana Sharing Hasil Produksi Kepada LMDH
Cholis Anwar
Kamis, 13 Agustus 2020 15:22:03
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
ADM Perum Perhutani KPH Pati Edrian Sunardi mengatakan, sharing ini merupakan hasil produksi kayu pada 2017 lalu. Dia mengakui memang penyerahannya agak telat. Itu lantaran ada berbagai hal yang perlu diselesaikan terlebih dahulu.
"Pemberian sharing ini sesuai dengan Keputusan Direksi Perum Perhutani Nomor 436/KPTS/Dir/2011 tentang pediman bagi hasil hutan kayu. Kami serahkan dan langsung masuk ke rekening anggota," katanya, Kamis (13/8/2020).
Dia menambahkan, untuk LMDH yang mendapatkan sharing ini adalah LMDH Rimba Lestari Desa Sekuro, Jepara sebesar Rp 133,10 juta. Kemudian LMDH Rimba Kesuma Desa Jinggotan Jepara sebesar Rp 24,58 juta
Kemudian untuk LMDH yang ada di Pati adalah LMDH Jati Makmur Desa Semirejo, Kecamatan Gembong sebesar Rp 28,49 juta. LMDH Wanasari Lestari Desa Purwosari, Kecamatan Tlogowungu sebesar Rp 96, 71 juta.
"Yang paling besar adalah LMDH Aman Santosa Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu. LMDH ini mendapatkan sharing sebesar Rp 159,48 juta," imbuhnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



