Rabu, 19 November 2025


Ketua KKN Mandiri Santri Smart Ipmafa Umini mengatakan, sejauh ini kebanyakan umat muslim masih kebingungan untuk menghitung besaran zakat. Meskipun sudah ada ketentuan nisab untuk mengeluarkan zakat.

"Kalkulator zakat ini akan memudahkan masyarakat. Sebab, kita tinggal memasukkan kekayaan harta yang kita miliki, kemudianakan keluar besaran zakat yang harus di keluarkan," katanya.

Lebih lanjit, dalam aplikasi itu juga dijelaskan pula batasan orang yang berhak mengeluarkan zakat. Bahkan nisab untuk masing-masing wajib zakat juga disertakan.

Sehingga, apabila hendak mengeluarkan zakat, orang tidak perlu susah payah untuk melakukan penghitungan mandiri.

"Apakah itu zakat profesi, zakat emas, zakat pertanian, semua ada penjelasannya," imbuh Umini.

Dia menambahkan, munculnya ide tersebut bukan tanpa dasar. Semula, memang dirinya banyak menemukan orang yang bingung untuk menghitung zakat. Padahal, pengeluaran zakat ini adalah wajib bagi orang yang mempunyai kekayaan sesuai nisab.
Dia menambahkan, munculnya ide tersebut bukan tanpa dasar. Semula, memang dirinya banyak menemukan orang yang bingung untuk menghitung zakat. Padahal, pengeluaran zakat ini adalah wajib bagi orang yang mempunyai kekayaan sesuai nisab.Bahkan dalam fiqih perintah untuk mendirikan salat dan menunaikan zakat diulang pada Al-Quran sebanyak 82 kali. Hal ini menunjukkan bahwa sesuatu dengan yang lain tidak dapat dipisahkan atau saling terkait.”Kalau salat hubungannya dengan ibadah vertikal, kesalehan individual satu orang kepada Allah. Maka zakat adalah bukti konkret kesalehan sosial, horizontal manusia dengan sesama manusia,” katanya."Karena dasar itulah, kami mencoba untuk membuat aplikasi kalkulator zakat. Aplikasi ini juga bisa diunduh di play store secara gratis," tutupnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler