Permudah Hitung Zakat, Santri Smart Ipmafa Pati Ciptakan Aplikasi Kalkulator Zakat
Cholis Anwar
Senin, 24 Agustus 2020 12:29:03
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ketua KKN Mandiri Santri Smart Ipmafa Umini mengatakan, sejauh ini kebanyakan umat muslim masih kebingungan untuk menghitung besaran zakat. Meskipun sudah ada ketentuan nisab untuk mengeluarkan zakat.
"Kalkulator zakat ini akan memudahkan masyarakat. Sebab, kita tinggal memasukkan kekayaan harta yang kita miliki, kemudianakan keluar besaran zakat yang harus di keluarkan," katanya.
Lebih lanjit, dalam aplikasi itu juga dijelaskan pula batasan orang yang berhak mengeluarkan zakat. Bahkan nisab untuk masing-masing wajib zakat juga disertakan.
Sehingga, apabila hendak mengeluarkan zakat, orang tidak perlu susah payah untuk melakukan penghitungan mandiri.
"Apakah itu zakat profesi, zakat emas, zakat pertanian, semua ada penjelasannya," imbuh Umini.
Dia menambahkan, munculnya ide tersebut bukan tanpa dasar. Semula, memang dirinya banyak menemukan orang yang bingung untuk menghitung zakat. Padahal, pengeluaran zakat ini adalah wajib bagi orang yang mempunyai kekayaan sesuai nisab.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



