Kemenag Pati Imbau Aktivitas Ibadah Dilakukan di Rumah, Tak Terkecuali Madrasah dan Ponpes
Cholis Anwar
Senin, 14 September 2020 15:02:52
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
"Untuk mengantisipasi penularan, sebaiknya kegiatan ibadah dan belajar dilakukan di rumah sebagai kontribusi dan upaya dukungan terhadap Pemkab Pati," katanya, Senin (14/9/2020).
Imron menilai, kasus Covid-19 mengalami peningkatan signifikan. Bahkan penularannya telah menyebar hampir di seluruh wilayah Kabupaten Pati.
Karena itu, perlu adanya kesadaran bersama untuk menyukseskan dua Surat Edaran (SE) Bupati Pati terkait pemberlakuan jam malam dan gerakan memakai masker. Dengan begitu program penanggulangan dan penanganan covid ini dapat terlaksana dengan baik.
Dia juga menambahkan, aktivitas pendidikan madrasah yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka, diimbau untuk digantikan dengan model pembelajaran jarak jauh (PJJ). Termasuk pondok pesantren (Ponpes) yang sudah menerima kedatangan santri.
"Semua aktivitas, sebisa mungkin dilakukan di rumah saja. Ini upaya kami untuk membantu pemkab dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19," terangnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



