Triwulan III, Pendapatan Daerah Kabupaten Pati Capai Rp 2,1 Triliun
Cholis Anwar
Rabu, 14 Oktober 2020 13:51:29
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati Turi Atmoko mengatakan, pendapatan paling banyak adalah dari pendapatan asli daerah (PAD) dengan jumlah Rp 286,40 miliar dari target sebesar Rp 341,33 miliar. Dalam artian, PAD pada triwulan III ini sudah mencapai 83,61 persen.
"PAD berasal dari pajak daerah yang masuk selama triwulan III ini. Penerimaan pajak sudah ada yang 100 persen lebih namun ada juga yang baru 67,60 persen," katanya.
Dalam rinciannya, PAD dari sektor pajak perhotelan mencapai 77,55 persen, pajak restoran 76,92 persen, pajak hiburan 67,60 persen dan pajak reklame 96,40 persen.
Kemudian dari pajak penerangan jalan sebanyak 76,43 persen, pajak mineral bukan logam dan bebatuan sebesar 103,34 persen dan pajak parkir mencapai 84,57 persen.
Selanjutnya pajak air tanah 83,39 persen, pajak sarang burung walet 165,00 persen, pajak bumi bangunan (PBB) sebesar 103,62 persen, dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bagunan (BPHTB) sebesar 98,17 persen.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



