Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Sementara untuk data anak yang masuk di Dispendukcapil ada sebanyak 76.000. Data tersebut terdiri dari anak usia 0 hingga 5 tahun. Namun, jumlah tersebut dimungkinkan masih ada yang belum terdata.

Kepala Dispendukcapil Pati melalui Kasi Identitas Penduduk Maria Ulfa mengatakan, untuk kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat ini sudah mencapai hampir 100 persen. Tetapi untuk KIA, memang masih sedikit.

"Dari data sekitar 20 persen. Karena itu pencetakan KIA tetap dilakukan di Kantor Capil Pati," terangnya.

Ulfa menambahkan, pencetakan KIA akan bisa dilakukan di masing-masing kecamatan ketika persentase percetakannya sudah mencapai 50 persen. Sementara apabila kurang dari 50 persen, pencetakan KIA tetap di Kabupaten.

"Material blangko KIA masih terpusat di kabupaten. Alat cetaknya juga demikian," imbuhnya.
"Material blangko KIA masih terpusat di kabupaten. Alat cetaknya juga demikian," imbuhnya.Karena minimnya masyarakat yang membuat KIA ini, ia pun mengimbau agar bayi yang baru lahir dan belum berusia lima tahun, bisa didaftarkan. Pendaftaran bisa melalui online ataupun datang langsung ke kantor Dispendukcapil.Untuk layanan online, masyarakat bisa mengakses laman http://pelayanan-dispendukcapil.patikab.go.id/. Setelah melakukan pengisian form yang ada di laman tersebut, selanjutnya bisa dicetak di kantor Dispendukcapil. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler