Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kasatpol PP Pati Hadi Santosa mengatakan, lokasi tersebut memang ada sekitar 20 bangunan. Jenis operasinya ada yang warung makan, karaoke, dan penyedia jasa prostisusi. Sehingga fungsinya tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Tempat tersebut sebenarnya sudah empat kali kami robohkan secara paksa. Pertama adalah pada Sabtu 20 Mei 2017, Senin 14 Mei 2018, Selasa 4 Pebruari 2020 dan hari ini," katanya.
Hadi menambahkan, sebelumnya para pemilik warung esek-esek itu sudah diberikan surat agar bisa melakukan pembongkaran mandiri. Karena, di lokasi itu sudah banyak meresahkan masyarakat.
Namun, dua pekan diberikan kelonggaran, hanya ada sekitar 10 warung yang dirobohkan mandiri. Sementara sisanya masih ada yang berdiri tegak dan sedang dalam proses pembobgkaran.
"Karena itu kami datang ke lokasi untuk membantu pembongkaran tersebut. Ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Bayangkan, sudah empat kali dibongkar, tapi pemilik belum juga kapok," ungkapnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



