Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinsos Pati Tri Haryumi mengatakan, perpanjangan itu sesuai dengan keputusan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Namun, untuk perpanjangan ini akan ada peeioritas dan validasi ulang.

"Perpanjangan sampai Juni 2021. Ini untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi," ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020).

Haryumi menambahkan, untuk perpanjangan itu tidak hanya berlaku pada penerima BST saja. Tetapi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga akan mendapatkan jatah.

Baca: Enam Desa di Pati Belum Ajukan DTKS JKN PBI, Warga Miskin Terancam Tak Bisa Gunakan KIS

"Namun, untuk penerima PKH dan BPNT perluasan pada 2020 ini, akan dimasukkan dalam program reguler. Sehingga mereka akan tetap mendapatkan bantuan sosial meakipun pandemi sudah selesai," imbuhnya.

Lebih lanjut, untuk jumlah penerima PKH sendiri ada sebanyak 6.180 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan untuk BPBN ada sebanyak 59.400 KPM. Namun, untuk 3.000 penerima BPNT masih dalam tahap validasi.
Lebih lanjut, untuk jumlah penerima PKH sendiri ada sebanyak 6.180 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan untuk BPBN ada sebanyak 59.400 KPM. Namun, untuk 3.000 penerima BPNT masih dalam tahap validasi."Jadi, 3.000 penerima BPNT ini kami validasi ulang, karena ada NIK dan KK yang belum valid. Sehingga kami akan kroscek itu ke Disdukcapil. Yang sudah valid ada 56.400 KPM," terangnya.Sedangkan untuk jumlah KPM penerima BST Covid-19 ada sebanyak 36.372 KPM. Namun, dari pemerintah pusaat saat ini sudah mempunyai program penmabahan satu juta KPM yang belum terdaftar dalam penerima BTS."Masyarakat bisa mendaftarkan ini. Besok sudah hari terakhir pendaftaran. Sampai saat ini, yang sudah daftar ada 2000-an orang. Tapi ini nanti keputusan apakah mendapatkan BST atau tidak, pusat yang menentukan," tutupnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler