Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


[caption id="attachment_204619" align="alignleft" width="1921"] Dispertan dan Perhutani saat monitoring bantuan benih jagung (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]

MURIANEWS, Pati - Lembaga Masyarakat Daerah Hutan (LMDH) di Bumi Mina Tani dapat bantuan benih jagung dari Kementerian Pertanian. Jumlah benih ada sebanyak 3.990 kilogram untuk 266 hektare lahan hutan.

Bantuan tersebut diserahkan melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati. Kemudian diserahterimakan kepada sembilan LMDH yang ada di Pati.

Kepala Bidang Tanaman Pangan Hortikultura Kunsapto mengatakan, bantuan tersebut sebenarnya sudah diberikan pada awal musim hujan. Hanya saja, dari Kementan menginginkan ada evaluasi dari hasil pemberian bantuan tersebut.

"Ini benihnya rata-rata sudah ditanam oleh petani. Karena itu, kami memonitoring perkembangannya, sekalipun saat ini sebagian ada yang belum panen," katanya, Jumat (15/1/2021).

Menurutnya, bantuan tersebut memang dikhususkan untuk petani wilayah hutan. Karena, ini adalah salah satu upaya juga untuk menjaga ketahanan pangan nasional.
Menurutnya, bantuan tersebut memang dikhususkan untuk petani wilayah hutan. Karena, ini adalah salah satu upaya juga untuk menjaga ketahanan pangan nasional."Kalau petani yang masuk dalam kelompok tani, ini sudah sering dapat bantuan bibit tanaman. Tapi kalau petani hutan ini kan program yang secara khusus dari Kementan," imbuhnya.Sementara ADM Perum Perhutani KPH Pati Edrian Sunardi mengatakan, wilayah hutan memang boleh untuk ditanami jagung. Tetapi petani hutan tidak boleh menanam singkong, apalagi di wilayah hutan yang baru ditanami jati."Pada prinsipnya, petani hutan memnag disarankan untuk menanam jagung atau tumpang sari yang lain, tidak boleh ketela. Dengan adanya bantuan ini, tentu kami sangat mendukung, karena LMDH bisa sekaligus menjaga kelestarian hutan," tutupnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler