PPKM di Pati Resmi Diperpanjang Dua Pekan Mulai Hari Ini
Cholis Anwar
Selasa, 26 Januari 2021 08:26:54
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Pati - Mulai hari ini (26/1/2021) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga dua pekan ke depan. Hal itu menyusul adanya Surat Edaran (SE) bupati Haryanto nomor 440/138.
Haryanto mengatakan, selama pemberlakuan PPKM pada 11-25 Januari, diakui cukup banyak perubahan, terutama ketaatan masyarakat yang semakin meningkat. Karena itu, ia berharap selama PPKM du pekan ke depan hal itu bisa lebih ditingkatkan agar pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 dapat lebih maksimal.
"Alhamdulillah ada peningkatan. Dari yang sebelumnya zona merah, kini kita sudah kembali ke zona oranye. Ketaatan masyarakat untuk prokes sudah meningkat," katanya, Selasa (26/1/2021).
Dalam perpanjangan PPKM itu, pihaknya juga mengaku tidak banyak perubahan. Hanya saja, untuk jam tutup swalayan sedikit dilonggarkan. Apabila sebelumnya tutup pada pukul 19.00 WIB, dalam SE baru ini swalayan tutup pukul 20.00 WIB.
"Kami berikan kelonggaran satu jam. Begitu juga dengan pedagang lain seperti PKL, boleh buka hingga jam 21.00 WIB, termasuk aktivitas masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Petugas gabungan saat melakukan operasi pemberlakuan jam malam (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Pati - Mulai hari ini (26/1/2021) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga dua pekan ke depan. Hal itu menyusul adanya Surat Edaran (SE) bupati Haryanto nomor 440/138.
Haryanto mengatakan, selama pemberlakuan PPKM pada 11-25 Januari, diakui cukup banyak perubahan, terutama ketaatan masyarakat yang semakin meningkat. Karena itu, ia berharap selama PPKM du pekan ke depan hal itu bisa lebih ditingkatkan agar pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 dapat lebih maksimal.
"Alhamdulillah ada peningkatan. Dari yang sebelumnya zona merah, kini kita sudah kembali ke zona oranye. Ketaatan masyarakat untuk prokes sudah meningkat," katanya, Selasa (26/1/2021).
Dalam perpanjangan PPKM itu, pihaknya juga mengaku tidak banyak perubahan. Hanya saja, untuk jam tutup swalayan sedikit dilonggarkan. Apabila sebelumnya tutup pada pukul 19.00 WIB, dalam SE baru ini swalayan tutup pukul 20.00 WIB.
"Kami berikan kelonggaran satu jam. Begitu juga dengan pedagang lain seperti PKL, boleh buka hingga jam 21.00 WIB, termasuk aktivitas masyarakat," imbuhnya.
Kendati demikian, dia juga mengakui bahwa angka kematian Covid di Pati masih menempati posisi pertama di Jawa Tengah. Selain itu, untuk tenaga kesehatan (nakes) yang meninggal menempati urutan keempat. Kemudian perawat yang meninggal ada di posisi kelima di Jateng.
"Kematian masih tinggi, tapi untuk suspect dan konfirmasi sudah melandai," tegasnya.
Dirinya berharap, dengan adanya perpanjangan PPKM ini, masyarakat tetap menaati prokes. Petugas gabungan pun secara rutin akan berkeliling untuk memastikan tidak adanya kerumunan masyarakat.
Reporter: Cholis Anwar
Editor: Supriyadi