Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Pati - Pengurus Dewan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pati mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Mereka menyerahkan sejumlah salinan Surat Keputusan (SK) kepengurusan partai.

Ketua DPC Partai Demokrat Joni Kurnianto mengatakan, partai berlambang segi tiga mercy yang dinahkodai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut adalah yang sah menurut hukum. Bahkan legalitasnya sudah diakui oleh negara.

"Ini termasuk langkah kami untuk menunjukkan pengurus yang sah sesuai hukum negara adalah yang ketua umumnya AHY. Kami di Pati menolak dengan keras kubu KLB itu. Karena jelas menabrak AD/ART yang sudah disahkan oleh negara melalui kemenkum HAM,” katanya, Senin (15/3/2021).

Selain itu, pihaknya saat ini juga menyiapkan tim kuasa hukum secara khusus. Hal ini untuk mengantisipasi adanya pembentukan DPC, PAC, dan ranting tandingan. Meskipun pihaknya sendiri belum melihat ada indikasi adanya gerakan tersebut.

“Kami siapkan tim hukum. Kalau ada yang ingin melakukan hal itu (mendirikan kepengurusan tandingan) sama saja melanggar hukum. Karena kami ini sudah secara sah ditetapkan oleh negara,” imbuhnya.

Total ada sekitar enam berkas yang diserahkan kepada KPU. Antara lain berkas pernyataan sikap DPC se-Jawa Tengah yang menolak KLB, salinan SK DPP yang sah tahun 2020, salinan AD/ART tahun 2020, SK pengurus DPP Partai Demokrat, berkas perubahan susunan pengurus DPP, dan salinan perubahan AD/ART 2020 yang semuanya disahkan oleh negara.Sementara itu Ketua KPU Pati Imbang Setiawan mengungkapkan pihaknya hanya menerima sejumlah salinan berkas yang diberikan pengurus DPC Partai Demokrat, setelah itu akan melakukan kordinasi, dan sinkronisasi dengan KPU provinsi dan RI.“Pada prinsipnya kami menerima dan selalu menunggu petunjuk dari KPU RI. Karena pada prinsipnya struktur kepengurudan partai itu diserahkan ke KPU pusat. Baru kemudian kami dapat mengaksesnya melalui sistem partai politik (Sipol)," tutupnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler