Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Pati - Puluhan warga Desa Margorejo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati menggelar aksi damai di depan balai desa setempat, Kamis (18/3/2021). Mereka menuntut agar penyelenggaraan pemilihan kepada desa (Pilkades) tetap dilakukan, meskipun hanya ada satu calon.

Perwakilan warga Suwarno mengatakan, pada saat pendaftaran memang ada dua orang yang mendaftarkan diri. Namun, pada Senin (15/3/2021) kemarin, salah satu di antaranya ada yang mengundurkan diri.

"Sebelum ditetapkan sebagai calon, ternyata ada salah satu bakal calon yang mengundurkan diri. Sehingga hanya ada satu orang yang mencalonkan diri," katanya.

Kendati demikian, pihaknya tetap meminta agar pilkades tetap dilaksanakan. Warga juga tidak menginginkan adanya pejabat (Pj) atau pun pelaksana tugas (Plt). Lantaran, mereka menginginkan adanya kades difinitif.

“Di sini warga meminta penyelenggaraan pilkades tetap berlanjut. Yang kami butuhkan pilkades dan ada kades definitifnya,” tegasnya.
“Di sini warga meminta penyelenggaraan pilkades tetap berlanjut. Yang kami butuhkan pilkades dan ada kades definitifnya,” tegasnya.Menanggapi hal itu, Camat Wedarijaksa Haryanto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan negosiasi dengan pihak yang mengundurkan diri. Tapi kalau menurut regulasi, kalau calon hanya satu tetap tidak bisa dilakukan."Waktunya masih ada. Kami negosiasi dulu, kalau calon yang mengundurkan diri mencabut surat pengunduran dirinya, tentu pilkades masih bisa dilakukan," terangnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News