Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.



[caption id="attachment_209368" align="alignleft" width="880"] Petugas damkar bersama warga saat memadamkan kobaran api (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]

MURIANEWS, Pati - Sebuah ruko yang berada di Desa Kayen RT O5 RW 09 Kecamatan Kayen terbakar, Sabtu (20/3/2021). Diketahui ruko tersebut adalah milik Nur Rohmad yang merupakan warga setempat.

Kabid Damkar dan Linmas Satpol PP Pati Mirza Nur Hidayat mengatakan kejadian itu berlangsung sekitar pukul 10.20 WIB. Pada saat itu, korban lupa kalau telah menyalakan obat nyamuk bakar.

Kebetulan juga, posisi obat nyamuk itu dekat dengan kasur. Karena lupa tidak dimatikan, api dari obat nyamuk tersebut mengenai kasur yang terbuat dari kapuk. Api pun cepat membesar kemudian menyambar perabot dari Kayu dan plastik.

"Istri korban Kuswatun saat itu masih berada di dalam ruko. Karena ada kasur dan perabot terbuat dari plastik, api semakin membesar," terangnya.

Melihat api yang membesar, Kuswatun pun mencoba untuk memadamkan kobaran api. Namun upaya tersebut justru malah berujung petaka. Dia terkena sengatan api pada wajah sehingga menyebabkan luka bakar.

"Istri korban kemudian keluar meminta bantuan warga setempat agar membantu memadamkan api," imbuhnya.
"Istri korban kemudian keluar meminta bantuan warga setempat agar membantu memadamkan api," imbuhnya.Warga berdatangan untuk memadamkan kobaran api. Kemudian ada juga yang menghubungi petugas pemadam kebakaran, sehingga pihaknya mengerahkan tiga unit mobil damkar."Api berhasil kami padamkan sekitar pukul 11.30 WIB," tegasnya.Untuk kerugian materiilnya sendiri, ditaksir mencapai Rp 150 juta. Sementara istri korban mengalami luka bakar pada wajah, dada, tangan kiri dan kanan 13 persen. Saat ini istri korban menjalani perawatan di RSUD Kayen. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler