Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Pati - Tiga tersangka sindikat pembobolan uang Anjungan Tunai Mandiri (ATM), berhasil dibekuk polisi. Ketiga pelaku diketahui berinisial C, RG, dan DP.

Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan, salah satu dari tiga tersangka tersebut sempat akan melarikan diri saat penangkapan dilakukan. Sehingga, polisi terpaksa harus menembaknya pada bagian kaki.

"Inisial DP kami lumpuhkan karena berusaha melarikan diri," katanya saat konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (26/3/2021).

Kapolres minilai, aksi yang dilakukan oleh sindikat tersebut memang tergolong baru. Bahkan modusnya juga cukup unik, lantaran para pelaku dalam hal ini nampak seperti tidak melakukan pencurian.

Diungkapkannya, dalam menjalankan aksinya, para pelaku telah membuka tabungan dan ATM di bank BRI dengan identitas palsu. Mereka kemudian menjalankan aksinya di ATM di Kabupaten Pati. Yakni ATM di Kantor Kemenag Pati, di RS KSH, dan di depan swalayan ADA. Mereka memilih waktu saat ATM tengah sepi.

“Jadi mereka menggunakan modus melakukan transaksi tarik tunai dengan batas maksimal yakni sebesar Rp 1,25 juta untuk ATM pecahan 50 ribu dan Rp 2,5 juta untuk ATM pecahan Rp 100 ribu,” terangnya.

Mereka kemudian memperkirakan waktu mesin memproses transaksi tersebut. Kemudian sesaat sebelum tabungannya ter-debet, dengan alat yang dimiliki, mereka kemudian mematikan aliran listrik di ATM tersebut.“Mereka kemudian mencongkel dan mengambil uang yang telah terlanjur terproses. Sehingga mereka mendapatkan uang namun tidak mengurangi tabungannya,” imbuhnya.Aksi itu disinyalir tidak hanya dilakukan sekali namun sudah berkali-kali di beberapa tempat terpisah. Seperti di Klaten, Boyolali, Cirebon, Cianjur dan Depok. Untuk di Pati sendiri diperkirakan total kerugiannya hingga Rp 100 juta.“Namun kami masih terus mendalami dan mengembangkan kasus ini. Terutama untuk mengungkap kemungkinan tempat kejadian perkara (TKP) lainnya,” tutupnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler