Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Pati – Desa Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati mendapat pengembalian dana dari inspektorat. Pengembalian dana tersebut ditransfer dua kali dengan nominal berbeda.

Transferan pertama, pihak desa mendapat pengembalian sebesar Rp 50 juta pada Rabu (3/3/2021). Kemudian sehari setelahnya, terjadi transferan kedua ke rekening desa sebanyak Rp 28,42 juta.

Sekretaris Desa Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso Sri Nuryati mengaku kaget saat mendapat transferan tersebut.

"Awalnya saya tidak tahu dana itu dari mana. Karena saat itu memang kami mempunyai silpa Rp 57 juta. Tapi tiba-tiba ada uang masuk dua kali. Kemudian kami rapat bersama dengan BPD untuk mengetahui dana tersebut," kata Nuryati saat dikonfirmasi, Selasa (30/3/2021).

Sesaat setelahnya, Bendahara Desa Bukumanis Lor, yakni Sufaatun mendapatkan pesan singkat bahwa dana tersebut adalah pengembalian dari Inspektirat Pati.

Karena penasaran, Nuryati bersama dengan Sufaatun kemudian datang ke Inspektorat untuk memastikan sumber dana tersebut. Sampai di Inspektoat, mereka dijelaskan bahwa dana itu memang ada pengembalian dari temuan hasil audit inspektorat terkait pembangunan makadam Jalan Usaha Tani (JUP) pada 2018 lalu yang menggunakan Dana Desa.
Karena penasaran, Nuryati bersama dengan Sufaatun kemudian datang ke Inspektorat untuk memastikan sumber dana tersebut. Sampai di Inspektoat, mereka dijelaskan bahwa dana itu memang ada pengembalian dari temuan hasil audit inspektorat terkait pembangunan makadam Jalan Usaha Tani (JUP) pada 2018 lalu yang menggunakan Dana Desa."Kasus ini memang ada yang melaporkan di Polda. Tapi kami juga tidak tahu kelanjutannya, tiba-tiba ada uang masuk," terangnya.Nuryati pun mencoba meminta bukti transfer ataupun berita acara transfer dana pengembalian tersebut. Namun, oleh Inspektoran tidak diberikan lantaran harus ada prosedur dari atasan."Kami tidak diberi (bukti transfer). Katanya harus ada persetujuan lain," ungkapnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler