Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Pati - Empat korban meninggal dunia dan satu kritis akibat kecelakaan di jalan Pantura Pati-Kudus tepatnya sebelah barat PT Dua Kelinci pada Jumat (2/4/2021) petang, ternyata bukan satu keluarga. Mereka merupakan warga Sidoharjo dan Pasuruan Jawa Timur.

Hal itu diketahui setelah Jasa Raharja melakukan penelusuran terhadap kelima orang korban, Sabtu (3/4/2021).

Baca: Terekam CCTV, Begini Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Jalan Pantura Pati-Kudus

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Pati Aceng Widayat mengatakan, kelima korban tersebut merupakan sopir dan penumpang mobil Avanza dengan nomor polisi W 1747 TX tersebut.

"Untuk sopir Avanza diketahui bernama Abdul Muchid (51) warga Desa Tebel RT 01 RW 06 Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Muchid mengalami cedera kepala berat dan meninggal di tempat kejadian," katanya.

Sedangkan, untuk identitas penumpang di antaranya ada Khoiriyah (44) warga Desa Wonokoyo RT 01 RW 07 Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Ia juga yang mengalami luka berat pada bagian kepala dan meninggal di tempat.

Baca: Kecelakaan Maut di Jalan Pantura Pati-Kudus, Empat Orang Meninggal dan Satu Kritis

Kemudian, Nanik Zubaidah (41) warga Desa Dermo RT 08 RW 02 Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan mengalami luka berat bagian kepala dan meninggal di TKP."Korban meninggal yang keempat belum diketahui identitasnya. Saat ini petugas kepolisian masih melakukan identifikasi," terangnya.Sementara korban selamat diketahui bernama Mukhamad Kunir warga Desa Kendalpecabean RT 04 RW 01 Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Hanya, ia mengalami luka berat pada bagian kepala, patah kaki kiri, tidak sadar dan opname di RS KSH."Seluruh Korban terjamin berdasarkan ketentuan UU 34 tahun 1964 untuk korban meninggal dunia hari ini akan di selesaikan santunan sesuai domisili masing-masing," katanya.Dia menambahkan, untuk korban meninggal masing-masing ahli waris sebesar Rp 50 juta dan untuk korban luka telah di terbitkan Guarantee letter di RS KSH Pati sebesar Rp 20 juta. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler