Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Pati - Tiga warung yang ada di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati digerebek petugas kepolisian, lantaran kedapatan menjual minuman keras (miras) conglik saat puasa. Puluhan botol miras dari berbagai merek pun berhasil diamankan.

Ketiganya yakni warung di Desa/Kecamatan Sukolilo. Di warung tersebut berhas diamankan sebanyak lima botol besar arak putih.

Kemudian di warung Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo. Di lokasi tersebut berhasil diamankan tiga botol besar miras jenis arak putih, dua botol anggur merah Javan dan satu anggur merah cap orang tua.

Selanjutnya di warung Desa Porang Paring, Kecamatan Sukolilo, berhasil diamankan 23 botol conglik dan 25 botol anggur merah.

Kapolsek Sukolilo Iptu Sahlan mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait peredaran miras. Apalagi saat ini adalah bulan puasa, setidaknya para penjual dapat melakukan kamtibmas terlebih dahulu.

”Miras ini kan kalau dikonsumsi dapat memicu terjadinya suatu kejahatan. Karena itu, kami meminta agar ketiga pemilik warung ini tidak menjual miras jenis apapun," katanya, Sabtu (24/4/2021).Dia mengingatkan agar pada saat puasa ini dimanfaatkan untuk melakukan ibadah yang sebanyak-banyaknya, jangan malah menjual miras. Karena nanti dapat memicu hal-hal yang tidak diinginkan."Bagi masyarakat, kalau ada warung yang diketahui menjual miras, silahkan laporkan polisi, kami akan menindaklanjuti," pungkasnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler