Lapas Pati Luncurkan Aplikasi Simpati Bersinar, Ini Kegunaanya
Cholis Anwar
Kamis, 3 Juni 2021 12:19:41
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Pati - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati meluncurkan aplikasi Simpati Bersinar. Aplikasi ini untuk mempercepat pengurusan administrasi.
Selain itu, dalam hal komplain, masyarakat juga bisa secara langsung menuliskan dalam aplikasi tersebut.
Lapas Pati juga melaunching unit layanan terpadu untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat maupun keluarga warga binaan.
Kepala Lapas Pati Febie Dwi Hartanto mengatakan, untuk aplikasi merupakan buah inovasi dari anggota. Mulanya, aplikasi tersebut untuk mengurangi alur pengurusan, baik berupa permohonan asimilasi atau yang lain, sehingga lebih sederhana.
Dia mengatakan, sebelum adanya apliasi Simpati Bersinar ini, keluarga narapidana (napi) yang hendak menguruskan administrasi permohonan asimilasi, harus mengambil formulir dari lapas. Kemudian dimintakan tanda tangan kepada pihak kepala desa. Setelah itu, formulir dikembalikan lagi ke lapas.
"Proses ini begitu panjang, harus bolak-balik ke lapas. Namun dengan aplikasi ini, formulir permohonan asimilasi bisa di-download di aplikasi. Kemudian dimintakan tandatangan kepala desa, lalu dikirimkan ke lapas. Jadi, seperti ini lebih efektif," terangnya, Kamis (3/6/2021).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kepala Lapas Pati saat menunjukkan aplikasi Simpati Bersinar (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Pati - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati meluncurkan aplikasi Simpati Bersinar. Aplikasi ini untuk mempercepat pengurusan administrasi.
Selain itu, dalam hal komplain, masyarakat juga bisa secara langsung menuliskan dalam aplikasi tersebut.
Lapas Pati juga melaunching unit layanan terpadu untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat maupun keluarga warga binaan.
Kepala Lapas Pati Febie Dwi Hartanto mengatakan, untuk aplikasi merupakan buah inovasi dari anggota. Mulanya, aplikasi tersebut untuk mengurangi alur pengurusan, baik berupa permohonan asimilasi atau yang lain, sehingga lebih sederhana.
Dia mengatakan, sebelum adanya apliasi Simpati Bersinar ini, keluarga narapidana (napi) yang hendak menguruskan administrasi permohonan asimilasi, harus mengambil formulir dari lapas. Kemudian dimintakan tanda tangan kepada pihak kepala desa. Setelah itu, formulir dikembalikan lagi ke lapas.
"Proses ini begitu panjang, harus bolak-balik ke lapas. Namun dengan aplikasi ini, formulir permohonan asimilasi bisa di-download di aplikasi. Kemudian dimintakan tandatangan kepala desa, lalu dikirimkan ke lapas. Jadi, seperti ini lebih efektif," terangnya, Kamis (3/6/2021).
Simpati bersinar sendiri merupakan singkatan dari Sistem Pelayanan Lapas Pati yang Bersih, Sehat, Indah, Aman dan Religius.
Dia menambahkan, untuk unit layanan terpadu sendiri, tentunya untuk mempermudah masyarakat setiap kali mengunjungi warga binaan. Termasuk arus laporan, semuanya berada dalam satu lokasi.
"Unit pelayanan terpadu ini, semua bentuk pelayanan berada dalam satu ruangan. Sehingga apabila ada pemohon, mereka tidak perlu repot mencari ruang yang lain. Cukup dalam satu ruangan, semuanya sudah bisa dilayani dengan baik," paparnya.
Febie mengatakan, pembentukan unit layanan terpadu maupun pembuatan aplikasi Simpati Bersinar tersebut adalah sebagai langkah untuk menuju zona integritas yang terbebas dari korupsi.
Reporter: Cholis Anwar
Editor: Ali Muntoha