Cara PT Dua Kelinci Mengatur Kerja Ribuan Karyawannya saat PPKM Darurat
Cholis Anwar
Jumat, 9 Juli 2021 18:18:27
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Pati - Pemberlakukan PPKM Darurat di Kabupaten Pati, memaksa perusahaan untuk menyesuaikan kebijakan yang ada. Seperti di PT Dua Kelinci yang mempunyai 5.214 karyawan, harus menyesuaikan kebijakan PPKM Darurat tersebut.
Wakil Ketua tim siaga Covid-19 PT Dua Kelinci Tofan Rudianto mengatakan, dari total seluruh karyawan tersebut, sebanyak 78 persen adalah karyawan bagian produksi. Kemudian 8 persen karyawan nonproduksi, dan 14 persen karyawan kantor dan staf.
Untuk karyawan produksi, 75 persennya kini telah dibagi dalam tiga shif. Hal itu untuk menghindari kerumunan saat produksi berlangsung. Sementara 25 persen lainnya dibagi dalam empat shif sesuai dengan bidang pengerjaannya.
“Begitu pula untuk tim office, 50 persennya sudah menerapkan bekerja dari rumah sementara 50 persen sisanya juga kami bagi dalam dua sif. Shif pertama masuk pukul 07.00 sampai 12.00 WIB, sementara sif dua pukul 12.00 sampai 17.00 WIB. Sehingga jika dirata-rata kurang lebih di pabrik perjamnya hanya ada 25 persen saja,” katanya, Jumat (9/7/2021).
Penerapan ini lantaran PT Dua Kelinci masuk dalam sektor kritikal oleh Kementerian Perindustrian. Sehingga tetap dapat beroperasi 24 jam, namun harus disertai dengan protokol kesehatan ketat.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Karyawan melakukan pekerjaan di pabrik PT Dua Kelinci Pati. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Pati - Pemberlakukan PPKM Darurat di Kabupaten Pati, memaksa perusahaan untuk menyesuaikan kebijakan yang ada. Seperti di PT Dua Kelinci yang mempunyai 5.214 karyawan, harus menyesuaikan kebijakan PPKM Darurat tersebut.
Wakil Ketua tim siaga Covid-19 PT Dua Kelinci Tofan Rudianto mengatakan, dari total seluruh karyawan tersebut, sebanyak 78 persen adalah karyawan bagian produksi. Kemudian 8 persen karyawan nonproduksi, dan 14 persen karyawan kantor dan staf.
Untuk karyawan produksi, 75 persennya kini telah dibagi dalam tiga shif. Hal itu untuk menghindari kerumunan saat produksi berlangsung. Sementara 25 persen lainnya dibagi dalam empat shif sesuai dengan bidang pengerjaannya.
“Begitu pula untuk tim office, 50 persennya sudah menerapkan bekerja dari rumah sementara 50 persen sisanya juga kami bagi dalam dua sif. Shif pertama masuk pukul 07.00 sampai 12.00 WIB, sementara sif dua pukul 12.00 sampai 17.00 WIB. Sehingga jika dirata-rata kurang lebih di pabrik perjamnya hanya ada 25 persen saja,” katanya, Jumat (9/7/2021).
Penerapan ini lantaran PT Dua Kelinci masuk dalam sektor kritikal oleh Kementerian Perindustrian. Sehingga tetap dapat beroperasi 24 jam, namun harus disertai dengan protokol kesehatan ketat.
Dia mengakui dengan adanya penataan jam kerja itu, untuk produksi perusahaannya tidak begitu terpengaruh. Namun dengan adanya PPKM Darurat yang cukup membatasi mobilitas masyarakat diperkirakan akan berdampak pada sektor penjualannya.
Selain melakukan penataan jam kerja, pihaknya mengaku meningkatkan protokol kesehatan di pabrik. Pihaknya telah memiliki tim siaga covid yang bertugas untuk memonitor, mengawasi, serta melakukan langkah antisipasi di perusahaan.
“Kami juga petakan titik-titik yang berpotensi terjadi kerumunan seperti ruang ganti dan kantin. Di tempat tersebut telah kami siagakan petugas untuk memonitor dalam penerapan protokol kesehatan. Sedangkan untuk penyiapan sarana prasarana seperti tempat cuci tangan dan handsanitizer tentu juga telah kami sebar di banyak titik,” pungkasnya.
Reporter: Cholis Anwar
Editor: Ali Muntoha