Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Pati – Musibah kebakaran menimpa rumah milik Wiwik (40), warga RT 1 RW 1 Desa Sriwedari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, sekitar pukul 24.00, Senin (12/7/2021). Meski tidak ada korban jiwa dalam musibah itu, pemilik rumah mengalami kerugian mencapai Rp 60 juta.
Kasatpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono mengatakan saat kejadian, korban masih terlelap di dalam rumah. Kebetulan korban hidup sendirian.
Saat masih tidur itu, korban merasakan hawa panas dan terbangun. Ketika terbangun, korban langsung keluar dan meminta bantuan warga setempat. Warga langsung bergegas memeberikan pertolongan dan sebagian lainnya melaporkan peristiwa itu.
Petugas pemadam kebakaran mendapatkan laporan kebakaran itu. Mendapati laporan itu, pihaknya langsung menuju lokasi dengan tiga armada pemadam kebakaran ditambah satu unit dari Pos Pemadam Kebakaran Kecamatan Juwana.
Setibanya di lokasi, api ternyata sudah membesar. Padahal, sejumlah masyarakat dibantu polisi dan TNI sudah mencoba memadamkan kobaran api dengan peralatan seadanya. Namun, upaya itu tidak berhasil.
“Karena rumah korban dengan tetangganya saling berdekatan, kami harus bergerak cepat agar tidak merambat,” katanya, Selasa (13/7/2021).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Petugas pemadam kebakaran sedang melokalisir api (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Musibah kebakaran menimpa rumah milik Wiwik (40), warga RT 1 RW 1 Desa Sriwedari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, sekitar pukul 24.00, Senin (12/7/2021). Meski tidak ada korban jiwa dalam musibah itu, pemilik rumah mengalami kerugian mencapai Rp 60 juta.
Kasatpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono mengatakan saat kejadian, korban masih terlelap di dalam rumah. Kebetulan korban hidup sendirian.
Saat masih tidur itu, korban merasakan hawa panas dan terbangun. Ketika terbangun, korban langsung keluar dan meminta bantuan warga setempat. Warga langsung bergegas memeberikan pertolongan dan sebagian lainnya melaporkan peristiwa itu.
Petugas pemadam kebakaran mendapatkan laporan kebakaran itu. Mendapati laporan itu, pihaknya langsung menuju lokasi dengan tiga armada pemadam kebakaran ditambah satu unit dari Pos Pemadam Kebakaran Kecamatan Juwana.
Setibanya di lokasi, api ternyata sudah membesar. Padahal, sejumlah masyarakat dibantu polisi dan TNI sudah mencoba memadamkan kobaran api dengan peralatan seadanya. Namun, upaya itu tidak berhasil.
“Karena rumah korban dengan tetangganya saling berdekatan, kami harus bergerak cepat agar tidak merambat,” katanya, Selasa (13/7/2021).
Petugas pun langsung menyemprotkan air ke titik api yang menjadi penyebab kebakaran, sementara mobil damkar yang lain bergerak di samping rumah warga, agar api tidak merambet.
Empat unit mobil damkar tersebut bergerak bersama untuk mempercepat pemadaman kobaran api. Sekitar satu jam kemudian akhirnya api berhasil dilokalisir. Selanjutnya, petugas mencari sumber api dan melakukan pendinginan.
“Dari informasi korban, selain rumah dan perabotnya, di dalam juga ada surat-surat berharga yang ikut terbakar,” tutupnya.
Reporter: Cholis Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi