Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Pati - Tempat-tempat karaoke di Pati dilarang buka selama PPKM diberlakukan. Namun nyatanya, tidak sedikit yang nekat beroperasi, meski petugas selalu melakukan razia.

Hal itu terjadi di Karaoke Romantika yang berada di komplek Ruko Cung Yok Juwana. Bahkan pengelola menyiapkan jalur tikus, agar pengunjung yang masuk tidak terdeteksi petugas.

Namun petugas Polsek Juwana tetap berhasil mengendus dan melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan beroperasi, petugas pun langsung mendatangi karaoke Romantika. Sampai di lokasi, pengelola itu sengaja kucing-kucingan dengan petugas.

"Para tamu ini harus lewat jalur tikus (pintu belakang) untuk masuk ke dalam ruangan. Tujuannya agar tidak ada yang tahu jika ada tamu yang masuk. Pemilik karaoke pun sengaja mulai beroperasi pukul 24:00 WIB setelah petugas selesai melakukan patroli," kata Kasubag Humas Polres Pati, Iptu Sukarno, Senin (23/8/2021)

Benar saja, dari luar suasana tempat karaoke Romantika memang nampak sepi seperti tidak ada aktivitas baik di luar maupun di dalam ruangan. Bahkan motor pengunjung pun ikut dimasukan ke dalam ruangan.

Pintu gerbang pun selalu ditutup rapat. Ada juga motor yang diparkir di ruang lobi karaoke.

Petugas langsung bergegas mengamankan dua pemandu karaoke (PK) dan empat pengunjung. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah botol minuman keras.
Petugas langsung bergegas mengamankan dua pemandu karaoke (PK) dan empat pengunjung. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah botol minuman keras."Pengunjung dan PK sudah didata identitasnya dan diberi edukasi agar dapat mematuhi PPKM level 3 yang sedang dilaksanakan di Kabupaten Pati. Untuk sepeda motor, diamankan di Polsek Juwana karena pemiliknya tidak bisa menunjukan  surat-surat kelengkapan kendaraan," terangnya.Untuk diketahui, sebelumnya petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP telah melarang tempat-tempat karaoke di Kabupaten Pati untuk beroperasi selama pelaksanaan PPKM.Bahkan petugas juga telah memutus sambungan listrik di tempat-tempat hiburan itu. Kendati begitu, masih ada saja tempat karaoke yang membandel tetap beroperasi."Sebenarnya sambungan listrik di tempat karaoke Romantika ini juga sudah turut diputus oleh petugas PLN. Tapi ternyata yang diputus hanya sambungan listrik di ruang bawah, sementara yang di ruang atas masih bisa dioperasikan," pungkasnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler