Selundupan Satu Truk Rokok Ilegal Senilai Rp 1,2 Miliar Digagalkan di Pati
Cholis Anwar
Jumat, 24 September 2021 14:49:18
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Pati – Upaya penyelundupan rokok ilegal kembali digagalkan Bea Cukai Kudus. Satu truk fuso berisi rokok illegal senilai Rp 1 miliar berhasil ditangkap, di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kabupaten Pati, Kamis (23/9/2021) malam.
Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, upaya penyelundupan itu berhasil digagal dari informasi yang didapat Tim Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Kudus.
Informasi yang didapat ada truk pengangkut truk ilegal melaju dari wilayah Kudus menuju wilayah Jawa Timur.
"Mendapat informasi itu, tim langsung bergegas untuk menyisir Jalan Raya Pati-Surabaya (JLS Pati) dan berhasil menemukan truk tersebut sedang berada di tempat tambal ban pada pukul 22.00 WIB,” katanya, Jumat (24/9/2021).
Baca: Juragan Rokok Bodong Diamankan, Satu Truk Rokok dari Jepara Jadi Barang Bukti
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Petugas menunjukkan rokok ilegal hasil tangkapan di Pati. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Upaya penyelundupan rokok ilegal kembali digagalkan Bea Cukai Kudus. Satu truk fuso berisi rokok illegal senilai Rp 1 miliar berhasil ditangkap, di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kabupaten Pati, Kamis (23/9/2021) malam.
Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, upaya penyelundupan itu berhasil digagal dari informasi yang didapat Tim Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Kudus.
Informasi yang didapat ada truk pengangkut truk ilegal melaju dari wilayah Kudus menuju wilayah Jawa Timur.
"Mendapat informasi itu, tim langsung bergegas untuk menyisir Jalan Raya Pati-Surabaya (JLS Pati) dan berhasil menemukan truk tersebut sedang berada di tempat tambal ban pada pukul 22.00 WIB,” katanya, Jumat (24/9/2021).
Baca: