Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Pati- Ratusan nelayan pursein Juwana menuntut agar Sakti Wahyu Trenggono dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal itu lantaran dirinya dinilai berpotensi memasukkan kapal asing yang berkapasitas lebih dari 300 Gross ton (GT) ke wilayah perairan Indonesia.

Fauzan Nur Rokhim selaku Kordinator nelayan pursein Juwana mengatakan, munculnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), memberikan ruang bagi kapal asing untuk kembali masuk ke perairan nusantara.

Menurutnya, hal itu diperjelas dengan Kutusan Menteri (Kepmen) Nomor 86 dan 87 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikenakan kepada nelayan pra produkksi sebesar 10 persen untuk kapal 60 GT sampai dengan 1000 GT.

BACA JUGA: Nelayan Pursein Juwana Tuntut Menteri KKP Mundur

"Padahal untuk kapal penangkap ikan di Indonesia ini paling besar hanya 300 GT. Lah, dalam Permen ini malah mencapai 1000 GT. Kapal diatas 300 GT itu hanya milik asing. Kalau permen ini diberlakukan, sama saja KKP membuka kesempatan untuk kapal masing masuk ke indonesia," terangnya usai melakukan aksi demonatrasi di TPI Juwana, Rabu (29/9/2021).

Selain itu, penyamaan tarif 10 persen untuk kapal 60 GT sampai 1000 GT, dinilainya sangat tidak adil. Seharusnya, semkain tinggi GT, tarif yang ditetapkan juga harus lebih tinggi.Dia menambahkan, untuk PP Nomor 75 Tahun 2015 dinilainya sudah bagus. Lantaran sangat jelas bahwa kapal asing tidak diperbolehkan untuk mennagkap ikan di wilayah maritim Indonesia. Tarif yang dikeluarkan untul nelayan asing pun mencapai 25 persen untuk kapal berukuran diatas 200 GT."Akan tetetapi, sekarang malah diturunkan menjadi 10 persen. Jelas, ini tidak pro dengan nelayan lokal," tambahnya.Karena itu, pihaknya bersama dengan nelayan yang lain menuntut agar Trenggono dipecat dari jabatannya. Selama Trenggono menjabat sebagai Menteri KKP, kebijakan yang dikeluarkan sama sekali tidak memihak kepada para nelayan di Indonesia.Reporter: Cholish AnwarEditor: Budi erje

Baca Juga

Komentar

Terpopuler