Mulai Besok RSUD Pati Sudah Bolehkan Warga Besuk Pasien
Cholis Anwar
Kamis, 30 September 2021 14:27:20
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Pati - Setelah satu setengah tahun melarang ada kunjungan atau besuk pasien yang dirawat, RSUD Soewondo Pati, mulai mengendorkan aturan, Mulai Jumat (1/10/2021) besok, rumah sakit pelat merah ini sudah memperbolehkan warga membesuk pasien.
Hal itu menyusul kondisi persebaran Covid-19 di Kabupaten Pati yang mulai melandai.
Wakil Direktur RSUD Soewondo Pati Hartotok mengatakan, untuk keluarga pasien yang hendak besuk, memang ada aturan yang harus dipenuhi. Seperti halnya pembatasan kunjungan hanya untuk dua orang.
Kemudian untuk jam besuk juga dibatasi hanya 15 menit. Lebih dari itu, maka petugas yang ada di ruangan akan melakulan pengecekan secara rutin.
"Pintu masuk juga jadi satu melalui pintu sebelah utara atau sebelah parkiran. Ketika masuk, pembesuk harus menggunakan masker dan dicek suhu tubuhnya. Apabila lebih dari 3,78 maka tidak diperbolehkan masuk," katanya, Kamis (30/9/2021).
Baca: Hasil PCR, Hanya Satu Siswa SMP 1 Winong Pati Postifi Covid
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




RSUD Soewondo Pati. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Pati - Setelah satu setengah tahun melarang ada kunjungan atau besuk pasien yang dirawat, RSUD Soewondo Pati, mulai mengendorkan aturan, Mulai Jumat (1/10/2021) besok, rumah sakit pelat merah ini sudah memperbolehkan warga membesuk pasien.
Hal itu menyusul kondisi persebaran Covid-19 di Kabupaten