Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Pati – Desa Kedalingan yang ada di Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, mewajibkan seluruh warganya untuk menanam pohon manga di pekarangannya. Pemerintah desa setempat mempunyai alasan tersendiri.
Yakni untuk mendukung program kampung hortikultura dengan tanaman inti pohon mangga. Program ini sebagai bagian kemandirian desa dan menopang perekonomian warga.
Pemilihan mangga ini lantaran di desa tersebut pertumbuhannya pohon ini cukup mudah. Selain itu, prospek penjualan dari buah mangga tidak begitu sulit. Sehingga, mangga dianggap menjadi solusi untuk pengembangan kampung hortikultura.
Kepala Desa Kedalingan Joko Waluyo mengatakan, pengembangan kampung hortikultura ini memang harus melibatkan berbagai pihak. Terutama kesediaan masyarakat untuk merawat dan mendapatkan bimbingan dari instansi terkait.
"Kesadaran masyarakat sudah mulai tumbuh untuk menanam pohon mangga di setiap rumah. Ini karena kami juga mewajibkan mereka. Karena nanti yang memanfaatkan hasilnya juga masyarakat sendiri," katanya, Rabu (13/10/2021).
Dengan penyeragaman penanaman pohon mangga ini, nantinya buah tersebut akan menjadi produk unggulan dari desa. Apabila setiap rumah menanam pohon mangga, tentunya jumlah produksi yang bisa dihasilkan akan sangat banyak.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Warga Kedalingan Pati menanam pohon mangga. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Desa Kedalingan yang ada di Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, mewajibkan seluruh warganya untuk menanam pohon manga di pekarangannya. Pemerintah desa setempat mempunyai alasan tersendiri.
Yakni untuk mendukung program kampung hortikultura dengan tanaman inti pohon mangga. Program ini sebagai bagian kemandirian desa dan menopang perekonomian warga.
Pemilihan mangga ini lantaran di desa tersebut pertumbuhannya pohon ini cukup mudah. Selain itu, prospek penjualan dari buah mangga tidak begitu sulit. Sehingga, mangga dianggap menjadi solusi untuk pengembangan kampung hortikultura.
Kepala Desa Kedalingan Joko Waluyo mengatakan, pengembangan kampung hortikultura ini memang harus melibatkan berbagai pihak. Terutama kesediaan masyarakat untuk merawat dan mendapatkan bimbingan dari instansi terkait.
"Kesadaran masyarakat sudah mulai tumbuh untuk menanam pohon mangga di setiap rumah. Ini karena kami juga mewajibkan mereka. Karena nanti yang memanfaatkan hasilnya juga masyarakat sendiri," katanya, Rabu (13/10/2021).
Dengan penyeragaman penanaman pohon mangga ini, nantinya buah tersebut akan menjadi produk unggulan dari desa. Apabila setiap rumah menanam pohon mangga, tentunya jumlah produksi yang bisa dihasilkan akan sangat banyak.
Kemudian untuk menggapai itu, berbagai cara pun dilakukan, termasuk pemetaan berbagai jenis buah mangga. Sehingga, sentra buah mangga di Pati, tidak menutup kemungkinan nantinya akan berada di Desa Kedalingan.
"Semua jenis pohon mangga kami tanam. Bibit kami berikan secara gratis, masyarakat tinggal menanam dan merawat," terangnya.
Selanjutnya, apabila nantinya sudah berbuah, masyarakat sendiri yang akan menjual buah mangga tersebut. Apabila kesulitan dalam hal penjualan, pemerintah desa siap membantu.
"Jadi, ini juga dalam rangka untuk menjaga kelangsungan perekonomian warga. Memang tidak bisa langsung seketika, tapi ini adalah untuk jangka panjang," pungkasnya.
Reporter: Cholis Anwar
Editor: Ali Muntoha