Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Pati - Mantan Kepala Desa (Kades) Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Sulhan akhirnya buka suara terkait alasan dia mencabu tiang lampu penerangan jalan di desa setempat.

Saat ditemui di rumahnya, mantan kades dua periode itu mengaku sudah habis kesabaran. Sebab, ia mengaku difitnah dan dituduh korupsi selama menjabat. Selain itu, ia juga dituduh menghabiskan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Ketika saya kalah dalam pilkades April kemarin, saya dan para pendukung sudah legawa. Bahkan saya kumpulkan para simpatisan agar mendukung program kades terpilih. Tapi malah saya dituduh korupsi, dituduh menghabiskan uang BUMDes lah dan lain sebagainya. Padahal tidak ada buktinya  itu yang paling saya tidak suka," katanya, Senin (1/11/2021).

Baca: Mantan Kades di Pati Cabut Puluhan Tiang Lampu Jalan

Tak hanya itu, selama menjabat dua periode dirinya juga dianggap tidak mempunyai kontribusi sama sekali terhadap kemajuan desa. Padahal, lanjut Sulhan, termasuk pengadaan tiang penerangan di sepanjang jalan Desa Guwo itu adalah murni dari kantong pribadinya.

"Kalau saya buka, banyak kontribusi yang sudah saya berikan. Lapangan sepak bola itu juga saya yang membuat. Dengan uang pribadi, tiang penerangan beserta kabel dan lampunya saya belikan. Yang lain-lain juga banyak. Karena dianggap tidak punya kontribusi, ya sudah saya cabut saja tiang penerangannya," tegas Sulhan.

Baca: Mantan Kades di Pati yang Cabuti Tiang Lampu Buka Suara

Menurutnya, kalau pun pihak desa ingin memberikan ganti rugi untuk tiang penerangan itu, diakui desa tidak punya cukup uang. Sebab, kalkulasi semua tiang penerangan, kabel dan lampu yang sudah terpasang mencapai Rp 350 juta.

Sementara apabila mengandalkan bengkok, jelas tidak memungkinkan. Apalagi bengkok hanya sekitar 2,5 hektare, apabila disewakan menurutnya hasilnya tidak seberapa.
Sementara apabila mengandalkan bengkok, jelas tidak memungkinkan. Apalagi bengkok hanya sekitar 2,5 hektare, apabila disewakan menurutnya hasilnya tidak seberapa.Baca: Tiang Lampu Dicabuti Mantan Kades, Desa di Pati Ini Lelang Banda DesaJika menggunakan Dana Desa menurutnya juga tidak memungkinkan. Karena Dana Desa sudah ada plotingnya sebelum dana dicairkan."Kemarin katanya ada musyawarah desa untuk menyelesaikan masalah tiang penerangan jalan ini. Saya juga tidak diundang. Tapi isu yang beredar, saya tidak hadir," ungkapnya.Hingga saat ini, pihaknya mengaku belum pernah diajak rembuk oleh pihak desa terkait tiang penerangan itu. Bahkan pihak desa diakui tidak ada yang mencoba mendatangi Sulhan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha https://www.youtube.com/watch?v=H7MlpkOJodc

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler