Puluhan Desa di Pati Belum Cairkan Dana Desa Tahap Tiga
Cholis Anwar
Kamis, 18 November 2021 10:40:42
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Pati - Sebanyak 39 desa dari 401 desa di Kabupaten Pati belum melakukan pencairan Dana Desa (DD) tahap tiga. Padahal, batas waktu pencairannya akan berakhir di November 2021 lalu.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pati Marno mencatat, pencairan DD tahap tiga ini seyogyanya selesai pada akhir November ini. Tapi, sejauh ini masih ada 39 desa di Pati yang belum mengajukan berkas pencairan.
"Berkas pencairan ini, oleh BPKAD Pati akan diserahkan ke KPPN. Setelah mendapatkan berkas pengajuan, maka kami akan mentransfer DD langsung ke rekening desa masing-masing. Prosesnya pun sehari sudah selesai transfer," katanya, Kamis (18/11/2021).
Pihaknya mencatat, sampai pada pekan ketiga November ini, DD yang sudah dicairkan khusus untuk Kabupaten Pati mencapai Rp 416.3 miliar atau sebesar 97,6 persen dari total pagu Rp 426.4 miliar.
Menurutnya, kesiapan dan kecepatan dari desa dalam memenuhi persyaratan penyaluran sangat mempengaruhi proses penyaluran DD tersebut.
Baca: Rp 136 Miliar Dana Desa Sudah Dicairkan di Kudus
Jika sampai batas akhir belum mengajukan pencairan, maka dana tersebut menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) dan masuk lagi ke kas negara.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Pelayanan di Kantor KPPN Pati. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Pati - Sebanyak 39 desa dari 401 desa di Kabupaten Pati belum melakukan pencairan Dana Desa (DD) tahap tiga. Padahal, batas waktu pencairannya akan berakhir di November 2021 lalu.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pati Marno mencatat, pencairan DD tahap tiga ini seyogyanya selesai pada akhir November ini. Tapi, sejauh ini masih ada 39 desa di Pati yang belum mengajukan berkas pencairan.
"Berkas pencairan ini, oleh BPKAD Pati akan diserahkan ke KPPN. Setelah mendapatkan berkas pengajuan, maka kami akan mentransfer DD langsung ke rekening desa masing-masing. Prosesnya pun sehari sudah selesai transfer," katanya, Kamis (18/11/2021).
Pihaknya mencatat, sampai pada pekan ketiga November ini, DD yang sudah dicairkan khusus untuk Kabupaten Pati mencapai Rp 416.3 miliar atau sebesar 97,6 persen dari total pagu Rp 426.4 miliar.
Menurutnya, kesiapan dan kecepatan dari desa dalam memenuhi persyaratan penyaluran sangat mempengaruhi proses penyaluran DD tersebut.
Baca: