Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Pati – Peredaran rokok ilegal tengah diperangi sejumlah pihak. Sebab, rokok bodong tanpa cukai resmi itu dapat merugikan keuangan negara.
Termasuk di Kabupaten Pati, peredaran rokok ilegal cukup banyak. Bahkan belum lama ini, petugas Satpol PP telah berhasil menyita 110 ribu rokok ilegal yang beredar di wilayah Pati.
Karena itu, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Pati, turut menyosialisasikan gerakan penggempuran rokok ilegal ini.
Kepala Diskominfo Pati Indriyanto mengatakan, gerakan gempur rokok ilegal harus selalu disosialisasikan. Hal ini untuk meningkatkan kesadaran warga agar menyadari pentingnya cukai untuk pemasukan negara.
"Rokok ilegal ini tidak ada pemasukan untuk kas negara, karena tidak ada bea cukai. Karena itu, rokok ilegal ini harus benar-benar dihindari," katanya, Kamis (18/11/2021).
Baca: 4,8 Ton Rokok Bodong Dibakar Bea Cukai Kudus
Pihaknya juga berharap, dengan adanya sosialisasi, peredaran rokok ilegal ini benar-benar hilang dari bumi Pati. Karena menyangkut pendapatan negara, yang hasilnya juga dikembalikan lagi ke warga.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Sosialisasi pemberantasan rokok ilegal di Diskominfo Pati. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Peredaran rokok ilegal tengah diperangi sejumlah pihak. Sebab, rokok bodong tanpa cukai resmi itu dapat merugikan keuangan negara.
Termasuk di Kabupaten Pati, peredaran rokok ilegal cukup banyak. Bahkan belum lama ini, petugas Satpol PP telah berhasil menyita 110 ribu rokok ilegal yang beredar di wilayah Pati.
Karena itu, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Pati, turut menyosialisasikan gerakan penggempuran rokok ilegal ini.
Kepala Diskominfo Pati Indriyanto mengatakan, gerakan gempur rokok ilegal harus selalu disosialisasikan. Hal ini untuk meningkatkan kesadaran warga agar menyadari pentingnya cukai untuk pemasukan negara.
"Rokok ilegal ini tidak ada pemasukan untuk kas negara, karena tidak ada bea cukai. Karena itu, rokok ilegal ini harus benar-benar dihindari," katanya, Kamis (18/11/2021).
Baca: