Oknum Polisi Pati Diduga Selingkuhi Istri Orang, Ini Kata Kapolres
Cholis Anwar
Selasa, 30 November 2021 18:56:21
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Pati – Oknum polisi di jajaran Polres Pati diduga berselingkuh dengan istri orang. Kapolres Pati AKBP Christian Tobing pun angkat suara mengenai kasus ini.
Ia menyatakan, pihaknya akan menindak tegas anggotanya tersebut jika terbukti bersalah. Apalagi, laporan kasus perselingkuhan itu sudah sampai ke Propam Polda Jateng.
Bahkan, saat ini kasus tersebut juga sudah dilakukan Sidang Etik di Polres Pati. Namun, pihaknya masih menunggu hasil dari sidang tersebut untuk kemudian dijadikan landasan apakah oknum polisi tersebut benar-benar bersalah atau tidak.
"Untuk kasusnya sudah kita tangani, kemudian tentunya kita melakukan tindakan tegas, kita lakukan persidangan terhadap anggota. Dan saat ini sudah dilakukan sidang kode etik dari anggota tersebut, dan menunggu hasil dari putusan sidangnya," katanya, Selasa (30/11/2021).
Dia menyebut, setiap polisi yang melakukan pelanggaran, pasti akan dikenai sanksi.
Baca: Pria di Pati Ini Temukan Video Istrinya Lagi Begituan dengan Oknum Polisi
Anggota polisi yang melanggar segera dilakukan proses dan dijatuhkan hukuman sesuai dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kapolres Pati AKBP Christian Tobing. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Oknum polisi di jajaran Polres Pati diduga berselingkuh dengan istri orang. Kapolres Pati AKBP Christian Tobing pun angkat suara mengenai kasus ini.
Ia menyatakan, pihaknya akan menindak tegas anggotanya tersebut jika terbukti bersalah. Apalagi, laporan kasus perselingkuhan itu sudah sampai ke Propam Polda Jateng.
Bahkan, saat ini kasus tersebut juga sudah dilakukan Sidang Etik di Polres Pati. Namun, pihaknya masih menunggu hasil dari sidang tersebut untuk kemudian dijadikan landasan apakah oknum polisi tersebut benar-benar bersalah atau tidak.
"Untuk kasusnya sudah kita tangani, kemudian tentunya kita melakukan tindakan tegas, kita lakukan persidangan terhadap anggota. Dan saat ini sudah dilakukan sidang kode etik dari anggota tersebut, dan menunggu hasil dari putusan sidangnya," katanya, Selasa (30/11/2021).
Dia menyebut, setiap polisi yang melakukan pelanggaran, pasti akan dikenai sanksi.
Baca: