Oknum Polisi di Pati Selingkuhi Istri Orang Ternyata Pakai Modus Ini
Cholis Anwar
Rabu, 1 Desember 2021 12:03:03
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Pati - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum polisi yang bertugas di Polsek Cluwak, Kabupaten Pati terus berlanjut. Modus yang digunakan untuk merayu istri orang itu pun mulai terkuak.
Diduga modus yang digunakan oknum polisi itu untuk merayu istri SL (41) warga Kecamatan Gunungwungkal dengan modus utang.
Ini diketahui setelah SL mencecar istrinya dan mengakui jika berselingkuh dengan oknum polisi tersebut.
SL menceritakan, berdasarkan keterangan istrinya, sebelumnya oknum polisi janjian dengan istrinya di sekitar Pasar Ngablak, Kecamatan Cluwak. Saat itu, oknum polisi itu datang bersama seseorang.
Ketika bertemu di pasar, oknum polisi itu mengaku hendak pinjam uang Rp 1 juta kepada istri SL. Tanpa berpikir panjang, istri SL pun memberikan uang tersebut.
Baca: Ditinggal Merantau ke Jepang, Istri Pria di Pati Diduga Diselingkuhi Oknum Polisi
Keesokan harinya, istri SL dihubungi dengan mengaku hendak mengembalikan uang pinjaman tersebut. Namun, uang itu tidak diantarkan ke rumah, melainkan dijanjikan di suatu tempat.
"Istri saya disuruh ngambil di sekitraan Tayu. Setelah sampai Tayu, kemudian diarahkan di salah satu hotel. Sampai di depan hotel, istri diarahkan lagi agar menuju ke kamar hotel. Sampai di kamar, tiba-tiba pintu kamar ditutup dan dikunci. Selanjutnya kunci pintu disembunyikan oleh pelaku," terangnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi selingkuh (Pixabay)[/caption]
MURIANEWS, Pati - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum polisi yang bertugas di Polsek Cluwak, Kabupaten Pati terus berlanjut. Modus yang digunakan untuk merayu istri orang itu pun mulai terkuak.
Diduga modus yang digunakan oknum polisi itu untuk merayu istri SL (41) warga Kecamatan Gunungwungkal dengan modus utang.
Ini diketahui setelah SL mencecar istrinya dan mengakui jika berselingkuh dengan oknum polisi tersebut.
SL menceritakan, berdasarkan keterangan istrinya, sebelumnya oknum polisi janjian dengan istrinya di sekitar Pasar Ngablak, Kecamatan Cluwak. Saat itu, oknum polisi itu datang bersama seseorang.
Ketika bertemu di pasar, oknum polisi itu mengaku hendak pinjam uang Rp 1 juta kepada istri SL. Tanpa berpikir panjang, istri SL pun memberikan uang tersebut.
Baca: