Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Pati - Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pati, terindikasi menerima bantuan sosial (bansos) yang seharusnya untuk keluarga miskin. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati mengetahui hal ini setelah mendapatkan surat dari Dinsos Provinsi Jateng.

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinsos Pati Tri Haryumi mengatakan, sesuai data yang diterimanya, ada sekitar 3.700 ASN yang diduga menerima bansos tersebut.

Dimungkinkan, mereka menerima bantuan dalam program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan NonTunai (BPNT).

Sebab, penyandingan data yang akan dilakukan oleh Dinsos sendiri adalah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga muaranya adalah pada bantuan PKH dan BPNT.

"Data yang kami terima itu, kemudian akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pati. Ini untuk memastikan, apakah nama-nama yang masuk itu masih aktif sebagai ASN atau tidak," katanya, Kamis (2/12/2021).

Baca: Korupsi Dana Bansos Rp 1 M, Eks Bupati Yalimo Jadi Tersangka

Dia menambahkan, apabila data ASN yang masuk itu adalah non-DTKS, maka tidak akan mungkin untuk menerima bantuan seperti BLT DD. Sebab, warga maupun perangkat desa setempat juga sudah mengetahui bahwa yang bersangkutan adalah ASN.
Dia menambahkan, apabila data ASN yang masuk itu adalah non-DTKS, maka tidak akan mungkin untuk menerima bantuan seperti BLT DD. Sebab, warga maupun perangkat desa setempat juga sudah mengetahui bahwa yang bersangkutan adalah ASN.Lebih lanjut, indikasi adanya ASN yang masuk penerima bansos itu adalah pada saat pandemi. Sebab, data yang digunakan dari pemerintan pusat adalah data pada tahun 2015."Pandemi 2020 itu kan banyak jenis bansos. Dari pemerintah pusat, data yang digunakan itu tahun 2015, sehingga data tersebut banyak mengalami perubahan dan harus diverifikasi kembali," ungkapnya.Baca: Gegara Data Bansos, Bu Risma Marah dan Bikin Gubernur Gorontalo TersinggungSaat ini, dia sudah menyiapkan surat yang akan dilayangkan ke BKPP Pati. Oleh BKPP, kemudian akan dilakukan pengecekan lebih lanjut terkait nama-nama ASN yang masuk dalam daftar penerima bansos tersebut. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler