50 Persen Produsen Garam di Pati Belum Penuhi Standar Yodium
Cholis Anwar
Kamis, 2 Desember 2021 15:16:22
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Pati - Sekitar 50 persen dari 41 produsen garam di Kabupaten Pati, tidak memenuhi standar yodium yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kondisi ini dikhawatirkan dapat merugikan konsumen, terutama anak-anak lantaran akan berdampak pada kesehatan.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang Sandra MP Linthin mengatakan, standar yodium dalam garam yang ditetapkan oleh pemerintah adalah 30-80 part per million (ppm).
Sementara pada saat pihaknya mengecek secara langsung terhadap 41 produsen garam di Pati, rupanya standar yodium masih kurang dari 30 ppm.
"Dari 41 produsen garam yang kami periksa door to door, sebanyak 50 persen masih tidak memenuhi ketentuan untuk garam beryodium. Artinya kandungan yodium dalam garam produksi mereka masih di bawah standar yang ditetapkan, yakni 30 ppm,” katanya saat menggelar Forum Grup Discusiion (FGD) di Hotel Safin Pati secara virtual.
Padahal, kadar yodium tertentu perlu ditambahkan pada garam demi mengurangi angka stunting. Sementara apabila yodium garam kurang dari 30ppm, maka akan berisiko pada kesehatan konsumen.
“Ini program dunia. WHO mencanangkan ini dengan adanya SDG’s. Bagaimana supaya anak-anak kita bisa jadi generasi penerus yang berkualitas dan berdaya saing. Garam beryodium akan berfungsi untuk pengendalian angka stunting,” ujarnya.
Karena persoalan itu, pihaknya mengundang sejumlah pihak dalam FGD ini, di antaranya produsen garam, lembaga konsumen, juga sejumlah instansi yang memiliki kewenangan terkait produksi garam.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Petani garam di Pati saat panen. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Pati - Sekitar 50 persen dari 41 produsen garam di Kabupaten Pati, tidak memenuhi standar yodium yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kondisi ini dikhawatirkan dapat merugikan konsumen, terutama anak-anak lantaran akan berdampak pada kesehatan.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang Sandra MP Linthin mengatakan, standar yodium dalam garam yang ditetapkan oleh pemerintah adalah 30-80 part per million (ppm).
Sementara pada saat pihaknya mengecek secara langsung terhadap 41 produsen garam di Pati, rupanya standar yodium masih kurang dari 30 ppm.
"Dari 41 produsen garam yang kami periksa door to door, sebanyak 50 persen masih tidak memenuhi ketentuan untuk garam beryodium. Artinya kandungan yodium dalam garam produksi mereka masih di bawah standar yang ditetapkan, yakni 30 ppm,” katanya saat menggelar Forum Grup Discusiion (FGD) di Hotel Safin