Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Pati - Bangunan bekas Kafe Permata yang lokasinya berada di samping kiri lokalisasi Lorok Indah (LI) Pati, kini telah diwakafkan kepada KH Nuril Arifin atau yang akrab disapa Gus Nuril. Rencananya, bangunan itu akan dimanfaatkan untuk pondok pesantren (Ponpes).

Kafe Permata sendiri merupakan milik Zainal Musyafak. Tempatnya bersebelahan dengan lokalisasi LI, namun berada di luar kompleks prostitusi yang kini telah ditutup tersebut.

Namun, oleh Pemkab Kabupaten Pati, kafenya tersebut turut terdampak dan akan dirobohkan. Lantaran dianggap melanggar Perda Rencana Tata  Ruang Wilayah (RTRW). Sehingga bangunannya itu juga terancam dirobohkan.

"Kami sudah mendapatkan surat peringatan dua dan tiga, tapi tidak mendapatkan surat peringatan pertama. Pada saat peringatan kedua, kami menyurati bupati Pati bahwa kami akan membongkar secara mandiri (Kafe Permata) tetapi kami minta jangka waktu satu tahun," kata Zainal Musyafak, Senin (20/12/2021).

[caption id="attachment_259562" align="alignleft" width="1280"] Bangunan Kafe Permata yang akan dijadikan ponpok pesantren. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]

Namun, surat Musyafak tersebut tidak mendapatkan respon. Sehingga pihaknya meimlih untuk mewakafkan bagunan tersebut kepada Gus Nuril.
Namun, surat Musyafak tersebut tidak mendapatkan respon. Sehingga pihaknya meimlih untuk mewakafkan bagunan tersebut kepada Gus Nuril."Gus Nuril berkenan, sehingga kami kemudian secara resmi melakukan penandatanganan untuk wakaf. Saat ini, bagunan eks Kafe Permata itu bukan milik saya lagi, tapi milik Gus Nuril," terangnya.Dia menegaskan, luas lahan yang diwakafkan itu adalah 5.740 hektare persegi. Apabila diuangkan, nilainya minimal Rp 5 miliar."Sekali lagi, yang saya wakafkan itu eks Kafe Permata, bukan lokalisasi LI. Karena lokalisasi LI itu bukan milik saya. Kalau ada berita yang saya wakafkan itu adalah LI, tentunya salah besar. Karena sampai saat ini belum ada pemilik LI yang mewakafkan tanah dan bangunanya," tegas Syafak. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler