Kades di Pati yang Viral Karaoke Bareng PK Didenda Rp 2 Juta
Cholis Anwar
Kamis, 30 Desember 2021 14:56:31
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Pati - Satpol PP Pati telah melakukan pemeriksaan empat kepala desa (kades) yang nekat ngeroom di temani pemandu karaoke (PK). Dari keterangan yang didapat, mereka melakukan aksi itu di Hotel 99 Jalan Pati-Kudus KM 4,7 Pati.
Keempat Kades itu adalah Kades Purwosari, dan Tlogosari Kecamatan Tlogowungu, Kades Kenanti Kecamatan Dukuhseti, dan Kades Badegan, Kecamatan Margorejo.
"Berdasarkan pengakuan dari kades, saat itu memang ada yang ulang tahun. Sehingga memaksa untuk karaoke di Hotel 99. Kalau keterangan dari pengelola Hotel, yang minta PK juga para kades sendiri," kata Sugiyono, Kasatpol PP Pati, Kamis (30/12/2021).
Baca: Empat Kades di Pati Kedapatan Asyik Ngeroom Bareng PK
Dia menyebut, saat dimintai keterangan, keempat kades itu juga mengakui telah karaoke di Hotel 99 tersebut. Bahkan yang bersangkutan bersedia untuk menerima sanksi, karena melanggar Intruksi Bupati (Inbup) tentang PPKM.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Markas Satpol PP Pati. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Pati - Satpol PP Pati telah melakukan pemeriksaan empat kepala desa (kades) yang nekat ngeroom di temani pemandu karaoke (PK). Dari keterangan yang didapat, mereka melakukan aksi itu di Hotel 99 Jalan Pati-Kudus KM 4,7 Pati.
Keempat Kades itu adalah Kades Purwosari, dan Tlogosari Kecamatan Tlogowungu, Kades Kenanti Kecamatan Dukuhseti, dan Kades Badegan, Kecamatan Margorejo.
"Berdasarkan pengakuan dari kades, saat itu memang ada yang ulang tahun. Sehingga memaksa untuk karaoke di Hotel 99. Kalau keterangan dari pengelola Hotel, yang minta PK juga para kades sendiri," kata Sugiyono, Kasatpol PP Pati, Kamis (30/12/2021).
Baca: