Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dalam rapat yang dilangsungkan di Ruang Paripurna II tersebut, wakil rakyat juga mengundang berbagai pihak yang terkait pembangunan tiga kios tersebut. Antara lain, Camat Godong Mundakar, Kades Godong Sholihin, Kepala Disperindagtamben Muryanto, dan Kabag Pemerintahan Desa Daru Wisakti. Hadir pula perwakilan dari Bappermas setempat.

Ketua Komisi B Budi Susilo selaku pimpinan rapat menyatakan, diundangnya berbagai pihak itu dilakukan seiring adanya surat yang dilayangkan puluhan warga Desa Godong. Dalam suratnya, warga menolak rencana pendirian kios tersebut.

Masalahnya, lahan di sebelah timur Pasar Godong yang akan didirikan kios itu merupakan jalan alternatif. Dengan adanya pendirian kios maka kendaraan roda empat dari Jalan Raya Semarang-Purwodadi menuju perkampungan di belakang Pasar Godong tidak bisa lewat.

Padahal, jalan itu dinilai penting bagi warga. Terutama, saat jalur Pertigaan Godong menuju arah Juwangi padat kendaraan. Di mana, jalan desa selebar 4 meter itu jadi alternatif kendaraan untuk mengurai kemacetan.“Surat dari warga ini juga dilampiri tandatangan dan fotokopi KTP. Jadi, pada intinya warga menolak pendirian kios di atas jalan desa. Oleh sebab itu, mengundang berbagai pihak untuk menyelesaikan persoalan ini,” katanya.Budi menyatakan, pihaknya sangat menyayangkan adanya pembangunan kios milik desa yang ditempatkan di jalan. Sebab, hal itu bisa merubah fungsi jalan yang selama ini dinilai penting bagi warga setempat. Adanya pendirian kios sebanyak itu menjadikan aktivitas warga yang biasa menggunakan jalan yang berbatasan dengan Pasar Godong menjadi terganggu.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler