Pembangunan Kios di Desa Godong Diprotes Warga, Anggota DPRD Grobogan Turun Tangan
Dani Agus
Kamis, 24 November 2016 14:00:12
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dalam rapat yang dilangsungkan di Ruang Paripurna II tersebut, wakil rakyat juga mengundang berbagai pihak yang terkait pembangunan tiga kios tersebut. Antara lain, Camat Godong Mundakar, Kades Godong Sholihin, Kepala Disperindagtamben Muryanto, dan Kabag Pemerintahan Desa Daru Wisakti. Hadir pula perwakilan dari Bappermas setempat.
Ketua Komisi B Budi Susilo selaku pimpinan rapat menyatakan, diundangnya berbagai pihak itu dilakukan seiring adanya surat yang dilayangkan puluhan warga Desa Godong. Dalam suratnya, warga menolak rencana pendirian kios tersebut.
Masalahnya, lahan di sebelah timur Pasar Godong yang akan didirikan kios itu merupakan jalan alternatif. Dengan adanya pendirian kios maka kendaraan roda empat dari Jalan Raya Semarang-Purwodadi menuju perkampungan di belakang Pasar Godong tidak bisa lewat.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



