Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


“Tiap tahun, kematian pada ibu melahirkan dan bayi lahir ini masih muncul. Makanya, salah satu upayanya adalah membuat sebuah Perda. Perda itu diperlukan sebagai landasan hukum dalam kegiatan penyelenggaraan perlindungan ibu dan bayi,” jelas Kabag Hukum Pemkab Grobogan Fachruddin.

Menurutnya, dalam perumusan perda itu, pihaknya sudah meminta masukan dari berbagai pihak. Seperti dari dinas kesehatan, rumah sakit, persatuan perawat, bidan, pemilik klinik dan pihak terkait lainnya.

Dari masukan tersebut, diakomodir sebagai bahan penyusunan Raperda dan nantinya akan dibahas lebih lanjut dengan DPRD Grobogan. “Kita harapkan, pertengahan bulan ini Perda ini sudah ditetapkan. Saat ini, masih proses pembahasannya,” katanya.

Fachruddin menegaskan, upaya menurunkan AKI/AKB ini memang tidak akan selesai dengan terbitnya sebuah Perda. Tetapi harus dilakukan bersama banyak pihak. Termasuk dari pihak suami dan keluarga.
Selain itu, upaya edukasi juga perlu dilakukan lebih banyak lagi. Persepsi melahirkan itu merupakan sebuah proses alamiah harus dirubah."Melahirkan itu bukan sekedar proses alamiah semata. Tetapi, disertai dengan risiko yang besar. Nyawa jadi taruhannya dalam proses melahirkan ini. Dengan pemahaman ini, selama hamil harus ada perhatian lebih supaya anak dan ibu bisa selamat ketika melahirkan," tegasnya.Dengan mengubah persepsi ini, diharapkan akan muncul kehati-hatian dari seorang ibu ketika mereka mulai mengandung. Sejak dini mereka akan berupaya untuk menjaga sebaik mungkin kondisi kesehatan dan kandungnya. Dengan tujuan ketika melahirkan bisa berjalan lancar."Edukasi soal kehamilan dan melahirkan ini hendaknya diberikan sebelum pra nikah. Masalah ini bukan menjadi hal yang tabu untuk diberikan pada generasi muda," katanya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler