Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Informasi yang didapat menyebutkan, pelaku yang kabur selama 7 tahun itu berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Grobogan di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Selasa (6/12/2016).

Saat disergap, pelaku sedang tiduran di kamar kosnya yang selama ini dijadikan tempat persembunyian. Setelah ditangkap, hari itu juga pelaku langsung dibawa pulang dan tiba di Grobogan pada Rabu dini hari.

“Benar ada penangkapan terhadap buron kasus pembunuhan.Tersangka berhasil diringkus anggota di tempat persembunyiannya di Kalimantan. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan pada tersangka,” ujar Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning didampingi Kasat Reskrim AKP Eko Adi Pramono.

Tertangkapnya tersangka tersebut berkat infromasi masyarakat yang  menyebutkan jika tersangka selama ini bekerja di Pangkalan Bun. Berawal dari informasi itu, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya berhasil mengetahui alamat dengan jelas.

“Setelah alamat jelas kita dapatkan, kita kirimkan beberapa anggota menuju ke Pangkalan Bun untuk menangkap tersangka. Ketika diringkus, tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui sebagai pelakunya,” terang Eko pada wartawan.Meski kasus itu sudah berlalu cukup lama, namun sampai saat ini, sejumlah barang bukti masih tersimpan. Antara lain, senjata tajam jenis parang yang digunakan untuk melakukan pembunuhan serta pakaian berlumuran darah milik korban.Seperti diketahui, kasus pembunuhan sadis itu terjadi pada minggu kedua bulan Agustus tahun 2009. Peristiwa itu diketahui setelah salah seorang warga setempat melihat tubuh Slamet tergeletak di pinggir jalan desa. Saat ditemukan, tubuhnya penuh luka seperti bekas sabetan senjata tajam. Terutama, pada bagian kepala dan dada kiri.Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengindikasi nama yang diduga jadi pelaku pembunuhan. Namun, sebelum ditangkap, pelaku sudah melarikan diri.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler